KPK Kaji Aturan Soal Larangan Penggunaan Masker Bagi Koruptor


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji aturan terkait larangan bagi para tersangka kasus rasuah untuk mengenakan masker atau penutup wajah.
Pasalnya, para tersangka kasus rasuah yang telah ditetapkan KPK kerap kali mengenakan masker untuk menghindari sorotan publik. Hal ini menjadi sorotan publik karena para tersangka tersebut dinilai mendapatkan keistimewaan yang tidak didapatkan tersangka/tahanan kasus lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya tengah membahas secara internal terkait aturan pengenaan masker atau penutup wajah bagi tersangka KPK.
“Terkait hal ini (penggunaan masker bagi tahanan), sedang kami bahas di internal untuk mekanisme tersebut,” kata Budi, Sabtu (12/7/2025).
Budi menjelaskan, pihaknya akan menyusun aturan terkait pedoman dan mekanisme terkait penggunaan masker atau penutup wajah bagi para tersangka kasus rasuah, khususnya bagi yang tengah menjalani pemeriksaan.
“KPK akan menyusun pengaturan atau mekanismenya, dan menjadi pedoman bagi seluruh pihak-pihak terkait, khususnya tahanan yang dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Topik:
KPK Koruptor