BPK Ungkap Penyimpangan Pengadaan Daging Sapi Impor oleh Berdikari-RNI


Jakarta, MI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membongkar dugaan penyimpangan pengadaan daging sapi impor kuota tambahan tahun 2022 oleh PT Berdikari yang merupkan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID FOOD.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Atas Pengelolaan Dana Pinjaman Pemegang Saham, Aset Tetap dan Properti Investasi Tahun Buku 2021 sampai dengan 2023 pada PT RNI dan Anak Usaha Perusahaan Serta Instansi Terkait Lainnya di DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali dengan nomor 24/LHP/IX-XX.3/8/2024/ Tanggal 30 Agustus 2024, diketahui bahwa pada Tahun 2022, PT Berdikari memperoleh kuota penugasan dari Kementerian BUMN berupa impor daging sapi Brazil dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga.
BPK menjelaskan bahwa penugasan tersebut terbagi dalam dua tahap yaitu kuota awal berdasarkan Surat Menteri BUMN Nomor SR-130/MBU/02/2022 Tanggal 24 Februari 2022 dan kuota tambahan berdasarkan surat Nomor SR737/MBU/1 1/2022 11 November 2022.
Dari realisasi impor tersebut, jumlah daging sapi impor Brazil yang dapat terjual dan mengalami penyusutan volume akibat reproses oleh PT Berdikari sampai dengan 30 November 2023 adalah sebanyak 20.465,33 ton, sehingga masih terdapat sisa persediaan sebanyak 1.274,92 Ton.
Berdasarkan hasil penelaahan atas dokumen penugasan dan pembelian daging sapi impor Brazil kuota tambahan, BPK menemukan masalah bahwa pelaksanaan impor daging sapi Brazil kuota tambahan tahun 2022 tidak sesuai standar operasional dan prosedur (SOP).
Lalu, PT RNI (Persero) tidak melakukan mitigasi risiko atas lemberian pinjaman dalam rangka impor daging Sapi Brazil kuota tambahan Tahun 2022 secara memadai. Kemampuan penjualan mandiri PT Berdikari juga rendah dan persediaan daging impor Brazil sebanyak 1.274,92 ton belum dapat dijual.
Kemudian, BPK menemukan masalah juga soal beban cold storage yang ditanggung PT Berdikari atas sisa persediaan daging impor sebesar Rp6.259.976.200,00. Bahkan, PT Berdikari belum melunasi biaya pokok pinjaman sebesar Rp139.169.135.034,00 dan terbebani biaya pinjaman sebesar Rp12.875.816.525,00.
"Permasalahan tersebut mengakibatkan PT Berdikari menanggung risiko kerugian dari tambahan biaya perolehan daging impor yaitu beban cold storage dan beban bunga serta denda pinjaman minimal sebesar Rp19.135.792.725,00 (Rp6.259.976.200.00+ Rp12.875.816.525,00) dan tidak dapat menjual sisa persediaan daging sapi yang mendekati tanggal kadaluwarsa," petik hasil pemeriksaan BPK sebagaimana diperoleh Monitorindonesia.com, Sabtu (19/7/2025).
Permasalahan tersebut juga, menurut BPK, mengakibatkan PT RNI (Persero) tidak menerima pengembalian pokok pinjaman sebesar Rp139.169.135.034,00 dan bunga pinjaman Rp2.292.500.000 atas SHL yang diberikan kepada PT Berdikari sesuai waktu yang diatur dalam perjanjian.
Permasalahan tersebut disebabkan oleh Direksi PT Berdikari periode 2020-2023 lalai dalam melaksanakan prosedur pengadaan perusahaan dengan tidak memperhatikan ketersediaan persediaan dan kemampuan penjualan perusahaan dalam melakukan impor daging sapi Brazil ekstra kuota Tahun 2022.
Lalai dalam menentukan kebijakan dan langkah-langkah yang efektif untuk meminimalisir kerugian atas sisa persediaan daging sapi impor Brazil.
Disebabkan juga oleh Kepala SPI PT Berdikari tidak prudent dan cermat dalam melakukan evaluasi atas pelaksanaan pengendalian intern pengadaan impor daging sapi Brazil ekstra kuota Tahun 2022; Dewan Komisaris PT Berdikari tidak cermat dalam melakukan pengawasan dan pemberian nasihat dalam pelaksanaan impor daging sapi Brazil ekstra kuota tahun 2022;
Dan disebabkan oleh Direksi PT RNI (Persero) tidak cermat dalam melakukan pengendalian atas dokumen pengajuan pemberian pinjaman dari PT Berdikari yaitu analisis biaya yang dibutuhkan dan margin sesuai dengan hasil kesepakatan dengan buyer dan diikat dalam suatu perjanjian.
Penjelasan PT RNI
Atas permasalahan tersebut, Direksi PT RNI (Persero) menyatakan sependapat dengan permasalahan yang dimaksud. PT RNI menjelaskan bahwa selain melakukan penugasan Menteri BUMN, hasil importasi melalui mekanisme beli simpan diharapkan memperoleh harga jual (margin keuntungan) yang lebih baik dan menjadi stok yang diperuntukkan untuk stabilisasi harga menjelang hari lebaran Tahun 2023
PT Berdikari akan menyempurnakan SOP Pengadaan Daging Impor Penugasan dengan menambahkan mekanisme selain back-to back SOP tersebut dibutuhkan ketika PT Berdikari telah cukup dana untuk membeli langsung tanpa menggunakan dana dari buyer.
SOP mengakomodasi pelaksanaan importasi daging penugasan diluar ketentuan dan prosedur diatas dengan syarat adanya persetujuan tertulis dari Direksi terkait jajian terhadap risiko dilakukan oleh PT Berdikari pada Tanggal 8 Desember 2022 yang antara lain mempertimbangkan keterbatasan waktu impor pada surat penugasan dan keterbatasan penyediaan daging Brazil, sehingga PT Berdikari hanya mengimpor daging sapi sebanyak + 2.000 ton.
Kemudian, PT Berdikari terlambat mengantisipasi penurunan permintaan pasar. Upaya PT Berdikari dalam menghabiskan stok yang masih tersisa adalah mengundang para distributor daging untuk menawarkan sisa daging tersebut dan menjual dengan skema mixing product.
Untuk memenuhi komitmen pembayaran pinjaman dan mencegah penambahan beban cold storage, sisa persediaan daging sapi impor Brazil ditargetkan sudah terjual seluruhnya pada bulan Januari 2024 melalui mixing product dan penetrasi pasar.
Berdasarkan laporan penjualan, pada periode 1 Desember 2023 sampai dengan tanggal 15 Februari 2024, manajemen PT Berdikari telah melakukan penjualan sisa persediaan daging sapi kuota tambahan 2022 sebanyak 1.166.58 ton senilai Rp113.708.243.506,70,00 kepada beberapa pihak perusahaan dan perorangan.
Selain itu, dari laporan mutasi persediaan, persediaan daging sapi mengalami penyusutan akibat penyimpanan dan pengolahan sehingga sisa persediaan yang belum terjual per tanggal 15 Februari 2024 adalah sebanyak 107.39 ton.
Percepatan penjualan sisa persediaan daging sapi dilakukan melalui skema mixing product dan skema penjualan kredit. Sementara jumlah penjualan kredit yang belum dibayarkan konsumen sampai dengan 15 Februari 2024 adalah sebesar Rp76.069.223.980,70.
Rekomendasi BPK
BPK merekomendasikan Menteri BUMN memberikan teguran kepada Direksi PT Berdikari periode 2020-2023 yang tidak melaksanakan prosedur pengadaan serta memperhatikan ketersediaan persediaan dan kemampuan penjualan perusahaan dalam melakukan impor daging sapi Brazil ekstra kuota Tahun 2022 dan mengakibatkan kerugian perusahaan.
BPK juga merekomendasikan kepada Direksi PT RNI (Persero) yang tidak cermat dalam melakukan pengendalian atas dokumen pengajuan pemberian pinjaman dari PT Berdikari.
Direksi PT RNI (Persero) juga direkomendasikan oleh BPK agar menginstruksikan Direksi PT Berdikari untuk menyusun kebijakan yang meliputi strategi dan kewenangan manajemen PT Berdikari dalam menangani sisa persediaan yang sulit terjual antara lain meliputi promosi, penawaran diskon, mixing product. program loyalitas pelanggan, pengoptimalan saluran distribusi, pameran atau event penjualan.
Memerintahkan Kepala SPI PT Berdikari berkoordinasi dengan Vice President SPI PT RNI (Persero) dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan meningkatkan pengendalian intern pengadaan impor daging sapi sesuai dengan kebijakan perusahaan.
Dan melakukan monitoring secara berkala terhadap penagihan sisa angsuran penjualan daging sapi kuota tambahan 2022 sebesar Rp76.069.223.980.70 dan pelaksanaan penjualan sisa persediaan daging sapi impor Tahun 2022 sebanyak 107,39 ton.
Direksi PT RNI (Persero) menagih sisa pokok SHL sebesar Rp139.169.135.034.00 dan bunga SHL yang belum dikembalikan oleh PT Berdikari.
Dewan Komisaris PT Berdikari diminta untuk memastikan pengawasan dan pemantauan langkah-langkah penyelesaian SHL, serta melaporkan kepada pemegang saham terkait tindak lanjut penyelesaian masalah di atas.
Monitorindonesia.com telah berupaya mengonfirmasi kepada Edwin Adithia Hermawan selaku Humas PT RNI terkait temuan BPK tersebut apakah sudah ditindak lanjuti. Namun hingga tenggat waktu berita ini diterbitkan, Edwin belum memberikan respons.
Topik:
BPK PT RNI PT BerdikariBerita Sebelumnya
Temuan BPK: PT INKA Rugi Rp147,920 M atas Proyek LRT Jabodebek
Berita Terkait

BPK Didesak Audit Perdin Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi: Jangan Anggap Perusahaan "Nenek Moyangnya"!
1 Oktober 2025 12:32 WIB

Ekonom Dorong Audit Investigasi Dugaan Patgulipat Pengambilalihan BCA oleh Djarum Group
27 Agustus 2025 09:17 WIB