KPK Bakal Naikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Tahap Penyidikan


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan isyarat bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) akan dinaikan ke tahap penyidikan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan rasuah di Kemenag tersebut akan dinaikan ke tahap penyidikan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti," kata Asep, dikutip pada Minggu (20/7/2025).
Asep mengatakan bahwa saat ini pihaknya di KPK masih terus menggali sejumlah informasi yang diperoleh dari keterangan para saksi yang di panggil KPK terkait kasus dugaan rasuah ini dalam tahap penyelidikan.
"Dan terkait masalah haji, ya mohon di-support," ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kementerian Agama.
Asep mengatakan bahwa kasus dugaan rasuah penetapan kuota haji tersebut masih berada ditahap penyelidikan.
"Ya benar (membuka penyelidikan kasus itu)," kata Asep, Kamis (19/6/2025).
Adapun, kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kemenag ini diduga terjadi pada rentan waktu 2023 hingga 2024.
Topik:
KPK Korupsi Kuota Haji Kemenag