PT SMI Sebut Rekomendasi BPK soal ARIUM hingga Pembiayaan Debitur Telah Ditindaklanjuti


Jakarta, MI - PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menyatakan telah menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan Pembiayaan Infrastruktur Tahun 2020 sampai dengan Semester I Tahun 2022 pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dan Instansi terkait lainnya Auditor Utama Keuangan Negata II Jakarta dengan Nomor : 53/LHP/XV/12/2023 Tanggal 22 Desember 2023.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Divisi Sekretariat PT SMI, Ramona Harimurti menjawab konfirmasi jurnalis Monitorindonesia.com melaui email pada Senin (21/7/2025).
Konfirmasi tersebut merujuk pada 4 pemberitaan Monitorindonesia.com yakni:Temuan BPK di PT SMI: Pendapatan Jasa Giro dari Pinjaman PEN Daerah Belum Jelas Minimal sebesar Rp61,4 M; Aplikasi ARIUM PT SMI Tidak Andal, BPK Ungkap Sederet Masalah; Pinjaman PEN Daerah dari PT SMI Rugikan Negara Rp 7,71 T Berdasarkan Temuan BPK; dan Parah! PT SMI Tetap Cairkan Pembiayaan kepada Debitur Meskipun Dokumen Tak Lengkap, Sangsi Nihil!
"PT SMI didirikan pada tahun 2009 oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dengan tiga pilar bisnis: Pembiayaan Komersial, Pembiayaan Publik, dan Pengembangan Proyek & Jasa Konsultasi. Sejak awal pendirian, PT SMI sudah banyak terlibat dalam berbagai Proyek Prioritas dan Proyek Strategis Nasional, contohnya Jalan Tol Trans Sumatera," tulis Kepala Divisi Sekretariat PT SMI, Ramona Harimurti.
Tidak hanya itu, PT SMI juga terlibat dalam pembangunan infrastruktur di daerah dengan menyediakan fasilitas Pinjaman Daerah.
Kemudian, PT SMI merujuk pada empat pemberitaan dari Monitorindonesia.com yang menjelaskan temuan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (“BPK”) RI kepada PT SMI.
"Perlu kami sampaikan bahwa PT SMI telah memberikan tanggapan dan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK melalui Surat Nomor S-1347/SMI/DU/1223 tanggal 22 Desember 2023 yang menjelaskan mengenai Penyampaian Tanggapan dan Rencana Aksi terhadap Konsep Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Pembiayaan Infrastruktur Tahun 2020 s.d. Semester I Tahun 2022 pada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Instansi Terkait Lainnya di DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Riau," tulis Kepala Divisi Sekretariat PT SMI, Ramona Harimurti.
Selanjutnya, dijelaskan bahwa dalam menyalurkan pembiayaannya, PT SMI selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
PT SMI juga senantiasa melakukan monitoring atas implementasi penyaluran pinjaman dengan terus berkoordinasi bersama Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (Jamdatun), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan aparat penegak hukum lainnya sehingga diharapkan dana yang disalurkan dapat digunakan secara tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
"Selanjutnya, dalam rangka monitoring, PT SMI juga senantiasa melibatkan pihak ketiga/konsultan independen. Besar harapan kami bahwa tanggapan dan klarifikasi pemberitaan yang kami sampaikan di atas dapat memberikan perspektif luas dan positif serta sesuai fakta, khususnya bagi pembaca media Monitorindonesia.com," demikian Kepala Divisi Sekretariat PT SMI, Ramona Harimurti.
Penting diketahui bahwa PT SMI belum menjawab soal apakah semua temuan BPK pada perode tersebut telah dintindaklanjuti. Sementara temuan BPK pada PT SMI itu sebanyak 19 temuan.
Topik:
BPK Temuan BPK PT SMI PT Sara Multi InfrastrukturBerita Terkait

BPK Didesak Audit Perdin Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi: Jangan Anggap Perusahaan "Nenek Moyangnya"!
18 jam yang lalu

APH Didesak Usut Temuan BPK soal Belanja Dinas di Sekwan Purwakarta Rp 468 Juta Tak Didukung SPJ
17 September 2025 23:57 WIB