PN Jakpus Tanggapi Kritik Vonis Tom Lembong: Majelis Hakim Tidak Terkontaminasi Tekanan atau Isu Politik


Jakarta, MI- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) menanggapi komentar dan kritikan yang dilontarkan terhadap putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dalam kasus dugaan korupsi Importasi gula.
Juru bicara PN Jakpus, Andi Saputra menegaskan bahwa Majelis Hakim tidak terkontaminasi oleh kepentingan pihak manapun dalam menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara kepada terdakwa Tom Lembong.
“Majelis hakim tidak terkontaminasi, tidak menggali kebenaran-kebenaran yang ada di luar persidangan, apakah itu tekanan, apakah itu isu-isu politik, dan sebagainya,” kata Andi, dikutip pada Selasa (22/7/2025).
Ia mengatakan bahwa Majelis Hakim tidak dipenggaruhi oleh intervensi ataupun tekanan kepentingan dari pihak manapun dalam memutus perkara.
“Tidak berdasarkan intervensi maupun tekanan lainnya,” tuturnya.
Ia meminta masyarakat untuk membaca secara utuh isi dari putusan Majelis Hakim dalam perkara ini. Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan berbagai isu yang berkembang di media sosial.
Meski demikian, Andi mengucapkan terima kasih atas semua kritik yang dilontarkan terkait dengan putusan perkara yang menjerat Tom Lembong. Menurutnya, kritik-kritik tersebut menjadi tanda kepedulian masyarakat terhadap pengadilan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas semua kritikan tersebut. Sekeras apa pun saran dan masukannya, karena itu tanda masih banyak yang peduli dan cinta pengadilan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi mempersilahkan pihak-pihak yang merasa keberatan untuk menggunakan haknya dengan mangajukan banding atas putusan Majelis Hakim ke Pengadilan Tinggi.
“Kami memohon kepada seluruh masyarakat untuk bersabar karena proses hukum sedang dan masih berlangsung,” ujarnya.
Topik:
PN Jakpus Vonis Tom LembongBerita Terkait

PT Asiana Senopati, Perusahaan Istri Menperin Mangkir dari Perintah Pengadilan
13 September 2025 20:51 WIB

Komut ASDP Dicopot Erick Usai Laporkan Potensi Korupsi: Jangan Korbankan 'Pion'!
21 Juli 2025 17:45 WIB