KPK Kembali Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 24 Juli 2025 17:45 WIB
KPK kembali tahan 4 tersangka kasus dugaan pemerasan izin TKA di Kemnaker (Foto: Tangkapan Layar)
KPK kembali tahan 4 tersangka kasus dugaan pemerasan izin TKA di Kemnaker (Foto: Tangkapan Layar)

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Penahanan ini dilakukan usai keempat tersangka tersebut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025) hari ini. Dengan penahanan tersebut, maka delapan tersangka dalam kasus ini telah ditahan seluruhnya.

"KPK kembali melakukan penahanan terhadap 4 tersangka dari total 8 tersangka," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (24/7/2025).

Adapun keempat orang tersangka tersebut adalah, Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen PPTKA Gatot Widiartono, serta tiga staf Ditjen PPTKA Kemnaker, yakni Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Penahanan terhadap keempat orang tersebut akan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari kedepan. 

"Penahanan kepada empat tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 24 Juli 2025 sampai dengan tanggal 12 Agustus 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang gedung KPK Merah Putih," ujarnya.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka diduga telah melakukan pemerasan terhadap para calon TKA yang mengajukan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk bekerja di Indonesia.

Berikut identitas dari kedelapan tersangka tersebut:

1. Suhartono selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker periode 2020-2023.

2. Haryanto selaku Direktur PPTKA periode 2019-2024 yang juga menjabat sebagai Dirjen Binapenta dan PKK periode 2024-2025.

4. Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA tahun 2024-2025.

3. Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019.

5. Gatot Widiartono selaku Koordinator Analisis PPTKA tahun 2021-2025.

6. Putri Citra Wahyoe selaku Petugas Hotline RPTKA periode 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.

7. Jamal Shodiqin selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.

8. Alfa Eshad selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.

Topik:

KPK Pemerasan TKA Kemnaker