KPK Sebut Google Cloud Tak Berkaitan dengan Kasus Chromebook yang Digarap Kejagung


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa pengadaan layanan Google Cloud tidak memiliki keterkaitan dengan kasus Chromebook yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pasalnya, Google Cloud merupakan pengadaan software untuk menyimpan data dari seluruh Indonesia. “Kalau Chromebook adalah pengadaan Perangkat kerasnya hardware-nya,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
KPK mengakui kasus ini berjalan seiring dentan pengadaan Chromebook yang juga terjadi saat Covid-19 lalu. “Di mana anak-anak ini mengerjakan tugasnya, mengetik, menggambar, dan lain-lain, melalui medianya laptop. Simpannya harusya di tempat penyimpanan data,” tutur Asep.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sementara Kejaksaan Agung tengah menangani kasus terpisah terkait pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022, dan telah menetapkan empat tersangka, termasuk mantan staf khusus Mendikbudristek dan pejabat eselon II.
Topik:
KPK Google Cloud Chromebook Kejagung