KPK Tengah Usut Pengadaan EDC Telkom yang Dikerjakan PT PINS

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 25 Juli 2025 16:22 WIB
PT PINS (Foto: Dok MI/Istimewa)
PT PINS (Foto: Dok MI/Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut proses pengadaan EDC (alat pembayaran non tunai/red) di PT Telkom Indonesia (Telkom) Tbk., dikerjakan oleh PT PINS yang merupakan anak usaha perusahaan telekomunikasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

Adapun pendalaman dilakukan dengan memeriksa mantan petinggi PT PINS terkait dugaan korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2023 yakni Budi Teguh Prakoso, Manager Sinergy Group PT PINS Indonesia 2018-2020 dan Adam Haerlangga, Sales Engineer 3 PT PINS Indonesia periode 2018-2020.

"Hari ini saksi 1 dan 2 hadir. Didalami pengetahuan yg bersangkutan terkait proses pengadaan EDC di Telkom oleh PT PINS," kata jubir KPK Budi Prasetyo, Rabu (23/7/2025) lalu.

Soal apakah KPK akan membuka penyidikan baru ihwal perkembangan kasus tersebut. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu masih belum memberikan komentar saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Jumat (25/7/2025).

Dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU, KPK masih menghitung kerugian negara dan mempelajari modusnya. "Masih berlangsung penyidikannya, termasuk juga perhitungan kerugian negaranya. Tentunya penyidik dalam hal ini akan mempelajari semua bentuk tindak pidana korupsi yang ada di situ," kata mantan jubir KPK Tessa Mahardhika kepada Monitorindonesia.com pada Kamis (10/4/2025).

Pun Tessa berjanji penyidik akan segera merampungkan dugaan korupsi PT Pertamina dengan PT Telkom. "Penyidik tentunya akan melakukan proses penyidikan ini secara komprehensif," demikian Tessa.

Topik:

KPK PT Telkom PT PINS