Motor-Mobil Yang Disita KPK dari Kediaman Ridwan Kamil Ternyata Atas Nama Pegawainya


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru atas dua unit kendaraan berupa mobil dan motor milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kami yang telah disita penyidik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa kepemilikan kendaraan tersebut diatasnamakan atau disamarkan menggunakan nama ajudan atau pegawainya. Ia mengatakan bahwa penyidik masih terus mendalami hal tersebut.
“Nah itu sepengetahuan saya ya, diatasnamakan orang lain, jadi, kita sedang dalami, kalau tidak salah itu (pakai nama) ajudannya atau pegawainya, gitu ya,” Asep, dikutip pada Miggu (25/7/2025).
Asep mengatakan, hal ini lah yang membuat penyidik belum melakukan pemeriksan terhadap Ridwal Kamil. Ia mengatakan bahwa penyidik harus lebih dulu memeriksa pegawai Ridwan Kamil untuk mendalami pengatasnamaan dua kendaraan tersebut.
“Beberapa itu diatasnamakan di situ, makanya kita sedang telusuri. Makanya ditanya, kenapa Pak RK belum diperiksa? Ya kita sedang mendalami itu,” ujarnya.
Adapun, KPK telah menyita satu unit mobil Mercedez-Benz dan motor Royal Enfield dari kediaman Ridwan Kamil. Kedua kendaraan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Topik:
KPK Ridwan Kamil