KPK Periksa Guru Hingga Pihak Swasta Terkait Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan pemerasan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Hari ini, tim penyidik memanggil tiga orang sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (29/7/2025).
Adapun, salah satu saksi tersebut adalah seorang guru bernama Siti Fahriyani Zahriyah. Serta dua orang lainnya dari pihak swasta, yakni Gioatika Pramodawardani dan Berry Trimadya.
Budi mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap tiga saksi tersebut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Kendati, Budi tidak merinci terkait informasi apa yang akan diulik dari penyidik terhadap ketiga orang saksi tersebut.
Sebagai informasi, Dalam kasus ini KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka diduga telah melakukan pemerasan terhadap para calon TKA yang mengajukan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk bekerja di Indonesia.
KPK mengungkapkan bahwa praktik pemerasan terhadap TKA di Kemnaker telah berjalan sejak tahun 2019-2024. Uang yang terkumpul dalam praktik pemerasan TKA tersebut mencapai Rp 53,3 miliar dalam kurun waktu 5 tahun.
Berikut identitas dari kedelapan tersangka tersebut:
1. Suhartono selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker periode 2020-2023,
2. Haryanto selaku Direktur PPTKA periode 2019-2024 yang juga menjabat sebagai Dirjen Binapenta dan PKK periode 2024-2025.
4. Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA tahun 2024-2025.
3. Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019.
5. Gatot Widiartono selaku Koordinator Analisis PPTKA tahun 2021-2025.
6. Putri Citra Wahyoe selaku Petugas Hotline RPTKA periode 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
7. Jamal Shodiqin selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
8. Alfa Eshad selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.
Topik:
KPK Pemerasan TKA Kemnaker