KPK Buka Peluang Panggil Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Terkait Kasus Pengadaan Google Cloud


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk dimintai keterangannya dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyelidik akan memanggil pihak manapun yang dinilai penting untuk dimintai keterangannya terkait dengan kasus dugaan rasuah di kemendikbudristek ini.
“semua terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak, siapa saja, yang diduga mengetahui konstruksi perkara tersebut,” kata Budi, Kamis, (31/7/2025).
Budi mengatakan bahwa keterangan-keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini sangat dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan rasuah yang tengah ditangani KPK.
“Tentu keterangan-keterangan itu akan membantu KPK untuk membuat terang suatu perkara yang sedang ditangani,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Staf Khusus (Stafsus) eks Mendikbudristkek Nadiem Makarim bernama Fiona Handayani, pada Rabu (30/7/2025).
Pemeriksaan terhadap mantan Stafsus Nadiem tersebut dilakukan penyelidik selama delapan jam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun Fiona memilih bungkam dari pertanyaan awak media usai menjalani pemeriksaan dan langsung meninggalkan lokasi.
Sebagai informasi, saat ini KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan Goggle Cloud di Kemendikbudristek.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bawah penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Goggle Cloud ini telah dipisah dengan kasus Chromebook. Sebab kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut telah ditangani Kejagung.
“Chromebook sudah pisah (telah ditangani Kejagung), ada Google Cloud dan lain-lain (yang ditangani KPK), bagian dari itu,” kata Asep, dikutip Senin (21/7/2025).
Meski demikian, Asep belum dapat merinci informasi secara detail terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek ini. Sebab status kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Ini masih lidik, jadi saya belum bisa menyampaikan secara gamblang,” ujarnya.
Topik:
KPK Nadiem Makarim Pengadaan Google Cloud Kemendikbudristek