KPK Bakal Panggil Perwakilan Google terkait Kasus Pengadaaan Google Cloud di Kemendikbudristek

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 4 Agustus 2025 12:42 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Ist)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan google cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil perwakilan dari pihak google untuk dimintai keterangannya terkat dengan kasus ini. 

“Para pihaknya (Google) tentu akan nanti (dipanggil), itu bagian dari (penyelidikan),” kata Asep, dikutip Senin, (4/8/2025).

Asep menjelaskan, pemeriksaan terhadap perwakilan pihak google tersebut penting untuk dilakukan untuk membuat kasus dugaan rasuah ini menjadi terang benderang. 

“Ini kan proses di mana ada pengadaan ini, penyewaan-penyewaan Cloud, yang jadi seperti itu, ya tentu kita akan mintakan keterangan,” ujarnya. 

Meski demikian, Asep masih belum merinci identitas dari perwakilan google yang akan diperiksa penyelidik tersebut.

Sebagai informasi, saat ini KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan Goggle Cloud di Kemendikbudristek.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bawah penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Goggle Cloud ini telah dipisah dengan kasus Chromebook. Sebab kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut telah ditangani Kejagung. 

“Chromebook sudah pisah (telah ditangani Kejagung), ada Google Cloud dan lain-lain (yang ditangani KPK), bagian dari itu,” kata Asep, dikutip Senin (21/7/2025).

Meski demikian, Asep belum dapat merinci informasi secara detail terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek ini. Sebab status kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. 

“Ini masih lidik, jadi saya belum bisa menyampaikan secara gamblang,” ujarnya.

Topik:

KPK Kemendikbudristek Google Cloud