Ketua KPK Respons Pernyataan Megawati: Hasto Terbukti Melakukan Kejahatan


Jakarta, MI- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menanggapi pernyataan Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Sorkarnoputri yang mengaku sedih melihat proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Setyo mengatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah sesuai dengan ketentuan yang ada. Sebab, berdasarkan proses penegakan hukum yang dilakukan pihaknya, Sekjen PDIP tersebut telah terbukti melakukan tindakan melawan hukum.
"Secara proses penegakan hukum, sudah ada putusan, artinya yang bersangkutan (Hasto) dinyatakan terbukti melakukan kejahatan," kata Setyo, Senin (4/8/2025).
Lebih lanjut, Setyo menjelaskan bahwa status bersalah Hasto dalam perkara ini melekat dan tidak hilang. Terkait dengan pemberian amnesti, ia mengatakan bahwa pengampunan hukum tersebut merupakan hak preogratif presiden selaku kepala negara.
"Status (bersalah) itu melekat. Soal ampunan, itu hak kewenangan Presiden," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengaku sedih melihat kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.
Menurut Megawati, Lembaga anti rasuah yang dibentuk olehnya tersebut saat ini terkesan tidak objektif dalam melakulan penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Hal ini disampaikan Megawati dalam pidato politiknya di acara penutupan Kongres ke-6 PDI Perjuangan yang berlangsung di Nusa Dua Bali Convention Center, pada Sabtu (2/8/2025).
"Kalau saya lihat KPK sekarang, sedihnya bukan main. Sayalah yang membuat yang namanya Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Megawati.
Pada kesempatan itu, Megawati menyebut lembaga anti rasuah terkesan aneh dalam melakukan penegakan hukum. Ia juga menyinggung amnesti atau pengampunan hukum yang diberikan Presiden Prabowo kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Coba toh kalau sekarang modelnya kayak begini. Lalu bagaimana? Coba saja pikir. Saya merasa aneh kok. Masa urusan begini aja presiden harus turun," tuturnya.
Lebih lanjut, Megawati menilai bahwa kasus hukum yang menjerat Hasto adalah salah satu contoh dari bentuk ketidakadilan dalam proses penegakan hukum. Ia berharap keadilan dapat kembali hadir dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
"Hei para ahli hukum, ingatlah kalian dengan dewi keadilan yang matanya tertutup dan ada yang namanya tempat itu untuk melihat berat atau tidaknya. Tetapi, selalu diusahakan supaya yang namanya untuk melihat keadilan itu tegap lurus," ujarnya.
Topik:
KPK Setyo Budiyanto PDIP Megawati Hasto