Dua Legislator jadi Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI, Siapa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 6 Agustus 2025 22:49 WIB
Dirdik KPK, Asep Guntur Rahayu (Foto: Dok MI/Aswan)
Dirdik KPK, Asep Guntur Rahayu (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupai atau KPK ternyata sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

"Yang jelas sudah ada dua tersangka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Diduga, dua tersangka tersebut merupakan legislator, meski tidak memberi keterangan lebih detail mengenai hal itu. Kini KPK terus melakukan pendalaman perkara.  "Pihak BI dan pihak dari legislatornya sedang kita dalami masing-masing," katanya. 

KPK  juga fokus mendalami implementasi dana CSR tersebut.  "Yayasan itu digunakan untuk mengambil CSR itu. Jadi nanti melalui yayasan, dari yayasan tersebut kemudian diimplementasikan sesuai dengan peruntukannya. Nah, tapi yang sejauh ini yang dua orang ini tidak sesuai," jelasnya.

Namun Asep menegaskan, keterangan lebih lengkap mengenai perkara ini akan disampaikan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo. 

Sementara menurut keterangan Asep Guntur dalam kesempatan lain, ada indikasi penyelewengan separuh dana CSR dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  "Kalau itu digunakan sesuai dengan peruntukannya tidak ada masalah, yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya," kata Asep di Jakarta, Rabu (18/9/2024) silam.

Dalam mengusut kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor BI pada Senin, 16 Desember 2024. "Kemarin kita ke BI di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya ruang Gubernur BI," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Dari penggeledahan itu, pihaknya menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Topik:

KPK Korupsi CSR BI