Kejagung Usut Korupsi Kimia Farma Rp 1,8 Triliun, Saksi Mulai Digarap


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kimia Farma.
“Itu masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025).
Anang belum bisa memerinci duduk perkara dalam dugaan korupsi ini. Sebab, kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan tahapan penyidikan.
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi Rp1,8 triliun. Anang membenarkan sudah ada saksi yang dimintai keterangan. “Beberapa orang sudah dimintai keterangan, klarifikasi,” tegas Anang.
Namun, Kejagung belum bisa memerinci total atau identitas orang-orang yang sudah diklarifikasi penyelidik untuk mendalami kasus ini. Penyelidikan merupakan proses untuk mencari peristiwa pidana, dalan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Topik:
Kejagung Kimia FarmaBerita Sebelumnya
Ini Perintah! Seluruh Kejari Usut Korupsi Chromebook
Berita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
33 menit yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
12 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB