Kejagung Usut Korupsi Kimia Farma Rp 1,8 Triliun, Saksi Mulai Digarap

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Agustus 2025 09:23 WIB
Kimia Farma (Foto: Dok MI/Aswan/Istimewa)
Kimia Farma (Foto: Dok MI/Aswan/Istimewa)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kimia Farma. 

“Itu masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025).

Anang belum bisa memerinci duduk perkara dalam dugaan korupsi ini. Sebab, kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan tahapan penyidikan.
 
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi Rp1,8 triliun. Anang membenarkan sudah ada saksi yang dimintai keterangan. “Beberapa orang sudah dimintai keterangan, klarifikasi,” tegas Anang.

Namun, Kejagung belum bisa memerinci total atau identitas orang-orang yang sudah diklarifikasi penyelidik untuk mendalami kasus ini. Penyelidikan merupakan proses untuk mencari peristiwa pidana, dalan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi. 

Topik:

Kejagung Kimia Farma