KPK Buru "Mastermind" Dibalik Kasus Korupsi Kuota Haji
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa pihaknya tengah mencari 'mastermind' atau otak dibalik penetapan pembagian kuota haji di Kemenag.
“Jadi tidak hanya eksekutornya saja. Tapi, siapa juga yang menjadi mastermind-nya,” kata Asep, Selasa (12/8/2025).
Asep menegaskan penyidik akan menelusuri sosok pemberi perintah pembagian kuota haji yang tidak sesuai dengan aturan tersebut.
Selain itu, penyidik juga akan mendalami siapa saja sosok yang menerima aliran dana dalam kasus dugaan rasuah terkait dengan penetapan kuota haji di Kemenag.
“Jadi, siapa yang memberikan perintah dan lain-lain, kemudian terkait juga dengan aliran uangnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama. Kasus dugaan rasuah ini telah naik ke tahap penyidikan, pada Kamis (7/8/2025).
Dalam kasus ini, KPK menduga adanya pembagian kuota haji khusus dan reguler yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya mendapatkan 20 ribu kuota haji tambahan untuk mempercepat antrean ibadah haji.
Dari total itu, pemerintah seharusnya menetapkan 92 persen dari kuota tambahan tersebut untuk haji reguler, dan sisanya, yakni delapan persen untuk haji khusus.
Namun, pada prosesnya pembagian kuota haji tambahan tersebut malah ditetapkan dengan masing-masing mendapatkan kuota 50 persen.
Kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan rasuah di Kemenag ini diperkirakan mencapai Rp 1 triliun lebih. Namun angka tersebut masih berupa hitungan awal dari pihak internal KPK.
"Angka yang didapatkan dari hitungan awal adalah lebih dari Rp1 triliun," ujar Budi, Senin (11/8/2025).
Topik:
KPK Korupsi Kuota HajiBerita Sebelumnya
Kejagung Periksa Eks Kadis Dikbud NTB Terkait Kasus Chromebook
Berita Selanjutnya
Meluas! Korupsi RSUD Koltim Diduga Libatkan Pemerintah Pusat
Berita Terkait
Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Andi Saguni Berurusan dengan KPK
2 jam yang lalu
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
3 jam yang lalu
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
12 jam yang lalu