Usut Korupsi Bansos, KPK Periksa B Rudijanto Tanoesoedibjo

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Agustus 2025 13:27 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil B Rudijanto Tanoesoedibjo untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos di Kementerian Sosial (Kemensos), Kamis (14/8/2025).

Rudijanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Disni Roha Logistik. “KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kemensos. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

KPK tengah mengusut dugaan korupsi baru terkait pengangkutan bansos. Meski sudah ada tersangka, identitas lengkapnya belum diumumkan ke publik.

“Sudah ada tersangka,” jelas Budi.

Adapun kasus baru ini merupakan pengembangan dari kasus bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, dan rekan-rekannya. KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kasus pengangkutan bansos yang menjadi fokus penyidikan sejak Agustus 2025.

Sebelumnya, Selasa (13/8/2025), KPK memanggil lima orang saksi untuk diperiksa. Mereka adalah Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik 2021-2024, Herry Tho; Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik 2018-2022, Kanisius Jerry Tengker; PNS Kemensos, Ibnu Solihin; PNS Kemensos, Fathin Chamama; dan Komisaris PT DNR sejak 2018 sekaligus Direktur Business Development PT Storesend Elogistics, Gary Judianto Tanoesoedibjo.

Topik:

KPK Korupsi Bansos B Rudijanto Tanoesoedibjo