Status Hukum Wamenaker Noel Ebenezer Diumumkan KPK Siang Ini
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengumumkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, terkait kasus dugaan pemerasan.
"Insya Allah, besok siang (hari ini, diumumkan statusnya, red)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (21/8/2025).
Selain itu, KPK juga akan menjelaskan konstruksi perkara sekaligus kronologi OTT.
"Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers," ujarnya.
Sebagai informasi, KPK kembali melakukan OTT pada Kamis (21/8/2025) dini hari. Operasi senyap yang dilakukan KPK, ternyata menangkap Noel.
Noel ditangkap bersama 13 orang lainnya, yang disebut termasuk pihak swasta. Hingga saat ini, mereka yang terjaring OTT belum diungkap ke publik, namun KPK menyebut dugaan korupsi ini, berkaitan dengan pemerasan sertifikasi K3.
KPK juga turut menyita sejumlah barang bukti, yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi ini. Barang bukti yang diamankan berupa 22 kendaraan mewah.
Topik:
Status Hukum Wamenaker Noel Ebenezer KPKBerita Sebelumnya
Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB, KPK Panggil Lisa Mariana
Berita Terkait
Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Andi Saguni Berurusan dengan KPK
2 jam yang lalu
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
3 jam yang lalu
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
12 jam yang lalu