Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Noel ditetapkan sebagai tersangka, bersama 10 orang lainnya. Mereka merupakan pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (20/8/2025).
“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni salah satunya IEG,” kata Ketua Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Merah Putih, Jakarta Selatan.
Dalam OTT yang dilakukan di wilayah Jakarta, KPK telah menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 13 orang lainnya.
KPK juga telah menyita sejumlah orang bukti berupa uang dan 22 kendaraan dengan rincian 15 unit mobil dan 7 unit motor. Namun, jumlah uangnya belum diketahui hingga saat ini.
Topik:
Wamenaker Immanuel Immanuel Ebenezer KPK PemerasanBerita Terkait
Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Andi Saguni Berurusan dengan KPK
39 menit yang lalu
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
1 jam yang lalu
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
10 jam yang lalu