Mantan Menaker Ida Fauziyah Bungkam Soal Dugaan Pemerasan K3


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut aliran dana dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli hingga mantan Menaker Ida Fauziyah.
“Tentunya kami sedang mendalami,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025) malam.
Menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh KPK tersebut, monitorindonesia.com mencoba menghubungi Ida Fauziyah melalui nomor HP 0811 xxxx 326, baik melalui pesan via WA maupun via telepon, namun, sampai berita ini diturunkan, Senin (25/8), Ida Fauziyah tidak membalas pesan maupun tidak mengangkat telepon dari monitorindonesia.com.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga mendesak KPK untuk segera memanggil politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
“Menaker periode lama, 2019–2024, semestinya dipanggil. Karena berdasar statement KPK, pungli telah terjadi sejak 2019,” kata Boyamin Saiman, Minggu (24/8).
Sebelumnya, KPK juga telah memastikan akan memanggil dua mantan Menteri Ketenagakerjaan, yakni Hanif Dhakiri (periode 2014–2019) dan Ida Fauziyah (periode 2019–2024), untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Praktik pemerasan tersebut terjadi pada rentang waktu 2019 hingga 2023.
Topik:
KPK Ida Fauziyah Pemerasan K3 Kemenaker