Mengapa dan Soal Kasus Apa KPK Periksa Gubernur Kalbar?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Agustus 2025 04:03 WIB
Gubernur Kalbar Ria Norsan diperiksa KPK terkait korupsi di Mempawah. Foto: Istimewa
Gubernur Kalbar Ria Norsan diperiksa KPK terkait korupsi di Mempawah. Foto: Istimewa

Jakarta, MI - KPK telah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah. 

Kasus dugaan korupsi yang ini terjadi ketika Ria menjabat Bupati Mempawah. “Jadi itu dia tuh perkara waktu yang mana bersangkutan jadi Bupati Mempawah pralaku jadi gubernur, perkara proyek jalan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip Senin (25/8/2025).

Proyek jalan tersebut biasanya harus sepengatahuan kepala daerah masuk hal barang ini Bupati. Maka itu, KPK menggali informasi terkait proyek melangkah tersebut dari tempat Ria Norsan.

“Kita sedang mendalami terkait proyek itu dia kan tak diragukan lagi lewat kepala daerah dulu nih, enggak ujug-ujug proyek tersebut langsung. Kemudian juga aku dan kamu perlu nyari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan,” bebernya.

Adapun KPK telah menggeledah 16 lokasi terkait kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Penggeledahan peristiwa tersebut berlangsung selama 4 hari.

Dari hasil penggeledahan tim penyidik menyita sejumlah dokumen barang bukti elektronik. Adapun masuk kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. (an)

Topik:

KPK