KPK Sukar Periksa Ridwan Kamil?


Jakarta, MI - Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kami (RK) soal kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Apa alasan KPK?
"Jika sudah ada penjadwalan pemeriksaan terhadap saksi, kami tentu akan infokan, sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara di KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip Senin (25/8/2025).
Namun Ridwan Kamil lebih dulu mencuat di kasus ini ketimbang selebgaram Lisa Mariana. Bahkan KPK dikabarkan akan memeriksa lagi Lisa. Pemanggilan kembali dilakukan karena kondisi Lisa Mariana sedang tidak sehat ketika diperiksa pada pekan lalu.
“Dalam pemeriksaan kemarin, saudari LM (Lisa Mariana) dalam kondisi kesehatan yang kurang fit, sehingga direncanakan akan dilakukan pemanggilan kembali terhadap saudari LM. Ini masih dikoordinasikan, nanti kami akan update terkait dengan rencana pemeriksaan saudari LM,” kata Budi, Senin (25/8/2025). .
Seluruh keterangan yang disampaikan Lisa, tambahnya, membantu proses penyidikan untuk mendalami aliran dana non-budgeter di Bank BJB. “Tentu apa yang disampaikan saudari LM ini juga membantu dalam proses penyidikannya untuk mendalami terkait dengan aliran-aliran uang dana non-budgeter yang dikelola di Corsec Bank BJB,” lanjutnya.
Adapun Lisa Mariana telah diperiksa KPK pada Jumat (22/8/2025). Usai diperiksa, Lisa mengaku menerima aliran uang kasus korupsi BJB. Budi mengatakan pengakuan dari Lisa ini akan didalami tim penyidik.
"Penyidik masih mendalami keterangan saksi LM dalam pemeriksaan kemarin. Penyidik tentu masih akan melakukan pemanggilan untuk saksi lainnya guna melengkapi penyidikan dalam perkara ini," kata Budi.
Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Topik:
KPK Korupsi Bank BJB Iklan Bank BJB Bank BJB Ridwan Kamil Lisa Mariana