Polisi Selidiki Penjarahan Rumah Sahroni Meski Belum Ada Laporan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 September 2025 13:13 WIB
Massa mengeluarkan barang milik anggota DPR Ahmad Sahroni dari dalam rumahnya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (30/8/2025).
Massa mengeluarkan barang milik anggota DPR Ahmad Sahroni dari dalam rumahnya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

Jakarta, MI - Polres Jakarta Utara (Jakut) mulai menyelidiki kasus penjarahan di rumah anggota DPR Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) lalu. Penyelidikan dilakukan meski belum ada laporan yang dilayangkan.

“Walaupun belum ada laporan, namun kami mulai lakukan penyelidikan,” kata Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestro Jakut Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Senin (9/1/2025).

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap penjarahan yang terjadi di rumah Ahmad Sahroni tersebut. Selain itu, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi terkait penjarahan tersebut. “Sejauh ini belum ada yang ditangkap, kami masih lakukan penyelidikan,” tegas Onkoseno.

Sebelumnya, ratusan orang menggeruduk dan menjarah isi rumah anggota DPR Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/8/2025).

Ratusan orang tersebut awalnya melakukan unjuk rasa di depan rumah Ahmad Sahroni, namun tiba-tiba berujung pada pelemparan benda keras ke dalam rumah sehingga merusak kaca dan bangunan tersebut.

Massa kemudian mendobrak pagar dan masuk ke dalam rumah. Mereka juga menjarah barang-barang milik Ahmad Sahroni. Mobil mewah Ahmad Sahroni yang terparkir di garasi bangunan bertingkat itu tak luput dari amukan massa. Mereka merusak mobil tersebut. .

Bahkan, mereka juga mengambil uang, barang-barang berharga dan dokumen milik anggota DPR itu dari dalam rumah.

Topik:

DPR Sahroni Penjarahan Polres Jakarta Utara