Mengapa KPK Belum Tersangkakan Yaqut?


Jakarta, MI - Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga mengumumkan secara resmi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.
Padahal, KPK telah mencegah tiga pihak ke luar negeri, salah satunya mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, sampai saat ini KPK masih melakukan analisi terhadap keterangan saksi-saksi. "KPK masih terus mendalami menganalisis keterangan-keterangan dari para saksi termasuk tentunya saksi-saksi lainnya juga dipanggil dan diperiksa," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Menurutnya, penyidik mendalami soal pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang seharusnya 92 persen reguler dan 8 persen haji khusus. Namun, pembagian itu disalahgunakan menjadi 50:50.
"Jadi hasil muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa, dan juga terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini," urainya.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Yaqut hari ini merupakan yang pertama kali setelah kasus dugaan korupsi kuota haji ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Pemeriksaan terhadap saudara YCQ hari ini adalah pemeriksaan pertama pada tahap penyidikan. Jadi pemeriksaan sebelumnya itu masih dalam tahap penyelidikan," tegasnya.
Sementara, Gus Yaqut menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, sejak pukul 09.19 WIB hingga pukul 16.21 WIB. Mantan Ketua Umum GP Ansor itu menyampaikan, dirinya didalami penyidik soal kuota haji tambahan 2024.
"Memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi, ada pendalaman," ucap Yaqut usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Adik kandung dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf itu menyatakan, dirinya dicecar tim penyidik KPK sebanyak 18 pertanyaan. Menurutnya, pertanyaan itu merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, pada Kamis (7/8/2025).
"Insyaallah kalau saya enggak salah ada 18 (pertanyaan)," kata Yaqut.
Meski demikian, Yaqut enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang didalami tim penyidik lembaga antirasuah terhadap dirinya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik KPK. "Materi ditanyakan ke penyidik," tegas Yaqut.
Topik:
KPK