KPK Ungkap Alasan Belum Angkut Mobil Mercedes Benz RK


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum membawa mobil Mercedes Benz Presiden ke-3 RI BJ Habibie yang dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Mobil tersebut diduga berkaitan dengan kasus duaan korupsi pengadaan iklan PT Bank BJB.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap alasan pihaknya masih belum membawa mobil tersebut ke markas lembaga anti rasuah. Ia mengatakan bahwa saat ini kendaraan tersebut masih berada di bengkel.
“Restorasinya belum selesai,” kata Asep, Kamis (4/9/2025).
Adapun, ternyata Ridwan Kamil belum melunasi cicilan mobil tersebut kepada putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie sebesar Rp 1,3 miliar dari total harga yang disepakati senilai Rp 2,6 miliar.
Selain itu, Ridwan Kamil juga disebut belum melunasi biaya restorasi atau perbaikan mobil tersebut kepada pihak bengkel.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa mobil Mercedes Benz tersebut masuk dalam daftar sitaan penyidik dalam kasus ini.
Meski demikian, Budi mengatakan KPK baru bisa mengeksekusi mobil itu dari bengkel jika putusan majelis hakim memerintahkan mobil tersebut dirampas untuk negara.
“Jika nanti diputuskan oleh majelis hakim dirampas untuk negara, atas mobil itu selanjutnya dapat dilakukan lelang,” ujar Budi.
Topik:
KPK Ridwan Kamil Korupsi Pengadaan Iklan BJB