Ridwan Kamil Berpeluang jadi Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB!


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga membeli mobil mantan Presiden Ke-3 RI BJ Habibie dengan uang hasil rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB.
Informasi itu diulik melalui anak Habibie, Ilham Habibie. Maka Ridwan Kamil akan dimintai keterangan soal asal uang pembelian mobil Habibie. Jika benar Ridwan Kamil menikmati hasil korupsi tersebut, maka KPK berpeluan menetapkannya sebagai tersangka.
“Secepatnya nanti KPK akan menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap saudara RK,“ kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/9/2025).
Budi belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Ridwan Kamil. Tapi, kata dia, penyidik sedang memeriksa saksi yang berkaitan dengan aliran dana ke Ridwan Kamil. Uang yang diduga dipakai RK diyakini berasal dari dana non-budgeter BJB.
“Penyidik telah meminta keterangan dari beberapa pihak, baik dari BJB kemudian dari pihak-pihak terkait lainnya yang diduga mengetahui terkait dengan aliran-aliran uang yang berasal dari dana non-budgeter yang dikelola Corsec BJB,” jelas Budi.
Sebelumnya, KPK memeriksa Ilham Habibie, pada Rabu, 3 September 2025. Dia mengaku dicecar soal pembelian mobil peninggalan BJ Habibie yang dibeli oleh Ridwan Kamil.
"Saya terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak (BJ Habibie), yang diwarisi oleh kami, (dibeli) oleh Pak RK ya," kata Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 September 2025.
Pembelian mobil itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di PT Bank BJB. Menurut Ilham, kesepakatan penjualan, yakni Rp2,6 miliar, dengan metode bayar cicil. "Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas, jadi belum milik dia (RK)," kata Ilham.
Menurut Ilham, Ridwan Kamil baru membayar Rp1,3 miliar. Ilham sudah pernah mengultimatum Ridwan Kamil untuk melunasi, tapi, tidak disanggupi.
"Tahun lalu saya panggil Pak RK ke rumah, ada bukan saya sendiri, ada saksinya juga. Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali (mobilnya)," tandas Ilham.
Adapun KPK telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR).
Mereka adalah eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
Surat perintah penyidikan (sprindik) kasus ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Perbuatan lima tersangka itu diduga telah membuat negara merugi hingga Rp222 miliar.
Saat ini penahanan belum dilakukan terhadap lima tersangka. Namun, mereka sudah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
Topik:
KPK Bank BJB Ridwan Kamil Ilham Habibie B.J Habibie