Risih dengan Pemberitaan Korupsi PMT Balita dan Bumil, Pihak Tak Bertanggung Jawab Ingin Lumpuhkan Website Monitorindonesia.com


Jakarta, MI - Pihak tak bertanggung jawab yang risih dengan pemberitaan mengenai kasus dugaan korupsi dalam program pengadaan makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada periode 2016-2020, diduga menyerang atau ingin melumpuhkan website Monitorindonesia.com dari Kamis (4/9/2025) hingga Jumat (5/9/2025).
"Dari data sih nyerangnya ke biskuit stunting itu," demikian laporan Tim IT Monitorindonesia.com.
Sementara query string -nya berupa ancaman "detele artikelnya atau saya hold 1 tahun webnya?"
Peristiwa ini membuat banyak berita tidak bisa diakses publik dalam sementara waktu. Meski Redaktur Pelakasana La Aswan belum bisa memastikan apakah serangan ini berkaitan dengan laporan pemberitaan. Namun dia menyebut serangan terjadi bersamaan setelah terbitnya pemberitaan kasus dugaan korupsi berjudul:
1. Komposisi PMT Dikurangi Demi Keuntungan Haram: KPK Usut Permintaan Logistik dari Anggota DPR!
2. Permohonan Logistik PMT oleh Anggota DPR: Bumil, Anak Sekolah, MP ASI dan ADP Pekerja Masing-masing 20 Ton
3. Jejak Eks Anggota Komisi IX DPR RI Amelia Anggraini dalam Pengadaan Biskuit Balita dan Bumil, Kini Diusut KPK!
4. KPK Bongkar Dugaan Korupsi Biskuit Stunting dan Bumil Triliunan Rupiah, Ini Daftar Perusahaan Pemenang Proyek!
5. Korupsi Biskuit Balita dan Bumil Diusut KPK, Siapa Anggota DPR Ikut "Cawe-cawe"?
Tak hanya 5 berita itu, Monitorindonesia.com juga sebelumnya banyak memberitakan kasus dugaan rasuah tersebut hingga pada akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyelidikan. Pun, KPK segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Publik kini menantikan siapa yang terlibat di kasus dugaan rasuah triliunan rupiah ini.
Monitorindonesia.com sebelumnya memberitakan bahwa DPR RI melalui Komisi IX diduga kerap mengajukan permohonan logistik PMT BUMIL, PMT Anak Sekolah, MP ASI dan APD Pekerja kepada Direktur Bini Gizi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Hal itu dilakukan dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VII meliputi, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Kebumen.
"Sehubungan dengan kegiatan Kunjungan Kerja Ke daerah Pemilihan Anggota DPR RI sebagaimana tugas, fungsi, dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berdasarkan Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD RI, dan DPRD, serta Keputusan DPR RI No. 1/DPR RI/2009-2010, maka kami bermaksud mengadakan sosialisasi kesehatan ibu dan anak, edukasi pola makan sehat seimbang dan pemberian MP AS di wilayah Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Kebumen)," tulis permohonan itu yang ditandatangani Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem Amelia Anggraini pada tanggal 2 Februari 2017.
"Oleh karena itu, mohon kiranya Kementerian Kesehatan, RI dapat membantu dalam hal logistik; MT BUMIL = 20 ton; PMT ANAK SEKOLAH = 20 ton; MP ASI = 20 ton; ADP Pekerja = 20 ton," tambahnya.
Anggota DPR RI yang sama juga melalui Komisi IX mengajukan permintaan obat-obatan kepada Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI.
Hal itu dilakukan dalam rangka bakti sosial masa reses di Daerah Pemilihan Jawa Tengah Vil yang meliputi 3 kabupaten yaitu Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Purbalingga.
"Diberitahukan dengan hormat, bahwa kami akan melaksanakan kembali Bakti Sosial di Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIl yang meliputi 3 (tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga pada masa reses sidang III tahun sidang 2016-2017 yang akan dilaksanakan pada bulan maret 2017".
"Sehubungan dengan itu kami mengharap bantuan saudara kiranya dapat menyediakan kebutuhan untuk kegiatan bakti sosial di masyarakat tersebut berupa obat-obatan," tulis permohonan itu yang juga ditandatangani Anggota Komisi IX DPR RI, Amelia Anggraini pada tanggal 2 Februari 2017.
Sekadar tahu, bahwa Amelia Anggraini saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem. Konfirmasi Monitorindonesia.com kepada Amelia tidak direspons.
Modus
KPK menyatakan bahwa nutrisi dari makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil itu dikurangi sehingga komposisinya lebih banyak tepung dan gula.
“Pada kenyataannya, biskuit ini nutrisinya dikurangi. Jadi lebih banyak gula dan tepungnya. Sedangkan premiksnya, nyebutnya premiks nih, karena baru saja kita komunikasikan. Itu dikurangi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Padahal, pengadaan makanan tambahan itu dilakukan untuk mencegah stunting.
“Jadi untuk memberikan nutrisi kepada ibu hamil dan anak-anak yang stunting, maka pemerintah membuat program untuk memberikan makanan tambahan bagi bayi dan juga bagi ibu hamil,” katanya.
Asep mengatakan, pengurangan dari nutrisi tersebut membuat kualitas gizi menurun dan harga makanan menjadi lebih murah.
“Di situlah timbul kerugian. Biskuitnya memang ada, tapi gizinya tidak ada. Hanya tepung saja sama gula. Itu tidak ada pengaruhnya bagi perkembangan anak dan ibu hamil sehingga yang stunting tetap stunting,” katanya.
Topik:
KPK Korupsi PMT Komisi IX DPR RI Amelia Anggraeni