Anggota DPR Pemohon Logistik dan Perusahaan Pemenang Tender Pintu Masuk KPK Bongkar Skandal PMT Balita dan Bumil


Jakarta, MI - Peneliti kebijakan publik di Intitute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP) Riko Noviantoro, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil (bumil) atau program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Kementerian Kesehatan.
Menurut Riko sapaannya, KPK jangan hanya memunculkan status penyelidikan yang kemudian 'bak ditelan bumi' hingga tak kunjung diketahui siapa pelakunya.
"Apapun kasus korupsi menjadi kewenangan KPK untuk bertindak. Maka langkah KPK dinilai cukup tepat menelisik lebih jauh," kata Riko kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (6/9/2025).
KPK pada 17 Juli 2025, menyatakan sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara tersebut diduga terjadi pada 2016-2020.
Sementara itu, pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil diduga berkaitan dengan program Kemenkes bertajuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
Program tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menangani masalah atau perbaikan gizi untuk bayi, anak berusia di bawah lima tahun (balita), dan ibu hamil.
KPK pada 6 Agustus 2025, menjelaskan dugaan korupsi dalam kasus tersebut terjadi dalam pengurangan nutrisi makanan tambahannya, seperti biskuit dan premiks. Padahal, program Kemenkes tersebut bertujuan untuk memberikan nutrisi kepada anak-anak yang stunting atau tengkes, dan ibu hamil.
Sementara data yang diperoleh Monitorindonesia.com terungkap bahwa Amelia Anggraini saat menjabat sebagai Anggota Komisi IX DPR RI sempat mengajukan permohonan logistik PMT BUMIL, PMT Anak Sekolah, MP ASI dan APD Pekerja kepada Direktur Bini Gizi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada tanggal 2 Februari 2017.
Hal itu dilakukan dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VII meliputi, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Kebumen.
Dia juga mengajukan permintaan obat-obatan kepada Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI. Hal itu dilakukan dalam rangka bakti sosial masa reses di Daerah Pemilihan Jawa Tengah Vil yang meliputi 3 kabupaten yaitu Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Purbalingga.
Selain itu, terdapat sejumlah perusahaan pemenang tender pengadaan tersebut. Bahwa:
Tahun 2013
Sekretariat Jenderal Kemenkes - Pusat Analisis Determinan Kesehatan mengadakan PMT/Bumil KEK Buffer Stock dengan pagu anggaran sebesar Rp 88.759.890.000,00 dan HPS senilai Rp. 88.463.539.862,00.
Pengadaan ini dimenangkan PT Enseval Putera Megatrading Tbk. Cabang Jakarta yang berlamat di Jl. Pulo Lentut No.10 Kawasan Industri Pulogadung - Jakarta Timur.
Di tahun yang sama juga terdapat pengadaan Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) dengan pagu anggaran sebesar Rp 66.560.769.000,00 dan HPS senilai Rp 66.777.451.231,00.
Pengadaan tersebut dimenang juga PT Enseval Putera Megatrading Tbk. Cabang Jakarta.
Tahun 2014
Sekretariat Jenderal Kemenkes - Pusat Analisis Determinan Kesehatan mengadakan PMT-AS Buffer Stock dengan pagu anggaran Rp 34.962.840.000,00 dan HPS senilai 33.447.692.283,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Cahaya Palapa Nusantara yang beralamat di Jl. Agave Raya Blok A No.19 RT009/004 Kel.Kedoya Selatan Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Di tahun sama, Kemenkes juga mengadakan PMT-AS dengan pagu anggaran sebesar Rp 40.935.550.000,00 dan HPS senilai Rp 40.689.134.415,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Wahyu Pratama Anugrah yang beralamat di Ruko Permata Boulevard Square Blok AG Jl Raya Pos Pengumben No.1 Srengseng Kembangan Jakarta Barat.
Tahun 2016
Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan PMT/Bumil KEK (kirim ke daerah) dengan pagu angaran Rp 293.914.713.000,00 dan HPS senilai Rp 259.445.528.733,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.
Di tahun sama, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan PMT/Bumil KEK (kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 236.627.352.000,00 dan HPS senilai Rp 207.391.961.847,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Wahyu Pratama Anugrah yang beralamat di Ruko Permata Boulevard Square Blok AG Jl Raya Pos Pengumben No.1 Srengseng Kembangan Jakarta Barat.
Tahun 2017
Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Balita kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 381.196.800.000,00 dan HPS senilai Rp 301.719.206.880,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.
Di tahun sama, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Balita kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 271.822.140.000,00 dan HPS Rp 271.732.571.100,00.
Pengadaan ini juga dimenangkan PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Ibu Hamil kirim Buffer Stock) dengan pagu anggaran Rp 20.491.650.000,00 dan HPS senilai Rp 20.482.754.400,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Wahyu Pratama Anugrah yang beralamat di Ruko Permata Boulevard Square Blok AG Jl Raya Pos Pengumben No.1 Srengseng Kembangan Jakarta Barat.
Tahun 2018
Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Ibu Hamil KEK Buffer Stock) dengan pagu anggaran Rp 41.242.500.000,00 dan HPS senilai Rp 41.237.820.000,00.
Di tahun yang sama, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Ibu Hamil kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 318.172.500.000,00 dan HPS senilai Rp 318.012.525.000,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.
Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Balita kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 428.384.700.000,00 dan HPS senilai Rp 418.680.246.600,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.
Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Balita Buffer stock) dengan pagu anggaran Rp 58.622.400.000,00 dan HPS senilai Rp 56.893.294.080,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Andara Satria Jaya yang beralamat di Vila Nusa Indah Blok V 10/22 RT 007 RW 023 Desa Bojong Kulur, Kec Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Tahun 2019
Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan Penyediaan Makanan Tambahan (MT) Balita Khusus kirim ke daerah dengan pagu anggaran Rp 283.376.160.000,00 dan HPS senilai Rp 281.981.877.552,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.
Di tahun yang sama, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan Penyediaan Makanan Tambahan (MT) Balita Khusus Buffer Stock Pusat dengan pagu anggaran Rp 31.389.120.000,00 dan HPS senilai Rp 28.836.287.712,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Andara Satria Jaya yang beralamat di Vila Nusa Indah Blok V 10/22 RT 007 RW 023 Desa Bojong Kulur, Kec Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Dengan data tersebut, Riko berharap KPK segera menaikan status kasus ini ke tahap penyidikan. Jika lamban, menurut dia, terduga pelaku berpotensi menghilangkan barang bukti. Sebab, tempus delicti dugaan rasuahnya cukup lama yakni periode 2016-2020.
"Kiranya segera terungkap kasusnya. Jangan biarkan berlama-lama dalam penyidikan," tegasnya.
Kata Riko juga bahwa Anggota DPR RI yang mengajukan permohonan logistik dan perusahaan pemenang tender itu sebagai pintu masuk membongkar skandal PMT balita dan bumil itu.
Sementara Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) meminta agar nilai kontrak, kerugian negara, serta modus operandi kasus tersebut diungkap secara transparan.
Kepala Bidang Hukum Rekan Indonesia Ravindra Anan dalam keterangannya di Jakarta pekan lalu mendesak pula KPK menindak tegas pihak-pihak yang terlibat terkait kasus tersebut, baik dari unsur pemerintah maupun perusahaan penyedia.
Menurut dia, hal-hal itu perlu dilakukan KPK karena praktik dugaan korupsi terkait pengurangan nutrisi dalam biskuit PMT tersebut dinilai merampas hak generasi bangsa untuk tumbuh sehat. "Korupsi pada sektor kesehatan dan gizi bukan hanya kejahatan keuangan, melainkan kejahatan kemanusiaan. Mengurangi premiks dan menggantinya dengan gula serta tepung sama saja dengan merampas hak generasi bangsa untuk tumbuh sehat," katanya.
Oleh sebab itu, kata dia, penyelesaian kasus ini akan menjadi tolok ukur keseriusan negara dalam melindungi kelompok rentan, terutama ibu hamil dan balita dari praktik korupsi yang merugikan kesehatan masyarakat.
Hingga tenggat waktu berita ini diterbitkan, Amelia Anggraini yang saat ini sebagai Anggota Komisi I DPR RI belum juga memberi ketarangan atas konfirmasi Monitorindonesia.com.
Topik:
KPK PMT Bumil dan Balita Korupsi Biskuit IDP-LP