Menelisik Hubungan Lisa dan Ridwan Kamil di Korupsi Bank BJB


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah mendalami hubungan Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Pendalaman itu dilakukan usai Lisa Mariana mengakui bahwa dirinya menerima uang dari Ridwan Kamil.
Lisa menyatakan, uang tersebut digunakan biaya hidup anaknya sebagai hasil hubungan asmaranya dengan Ridwan Kamil meski tes DNA Mabes Polri telah menyangkalnya.
Meski Lisa tidak mengtahui sumber uangnya darimana, namun KPK mengendus terdapat aliran uang haram masuk ke Lisa diduga dari korupsi Bank BJB saat Ridwan Kamil menjabat Gubernur Jabar.
"Status saudari LM sebagai saksi ya, jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang kepada yang bersangkutan dari sodara RK, yang mana diduga aliran-aliran tersebut juga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di BJB," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Senin (15/9/2025).
Adapun KPK mengusut perkara ini dengan teknik follow the money guna memetakan sumber uang lainnya.
"Karena dalam penelusuran aset tentunya KPK juga bekerja sama dengan PPATK dalam melakukan penelusuran khususnya terkait dengan aliran-aliran uang tersebut dan juga KPK pasti nanti juga akan mendalami dari saksi-saksi lainnya," beber Budi.
Pun, KPK saat ini masih memerlukan keterangan Lisa. KPK mengagendakan pemanggilan berikutnya terhadap Lisa.
"Untuk jadwal pemanggilan nanti kalau sudah ada pasti kami akan share ya, karena memang dari kebutuhan atas pemanggilan pemeriksaan yang pertama."
"Penyidik memang masih membutuhkan informasi lainnya. Pemeriksaan pertama kemarin kondisi saudari LM tidak fit, maka pemeriksaannya juga belum tuntas," jelas Budi.
Diketahui bahwa Lisa dipanggil KPK pada 22 Agustus 2025. Setelah itu, KPK berencana memanggil Lisa kembali.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah Ridwan Kamil, yang namanya ikut terseret dalam kasus ini.
Hasilnya, KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil.
Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.
Diketahui bahwa kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023.
BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.
Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini.
Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.
KPK mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah.
Topik:
KPK Korupsi Bank BJB Ridwan Kamil Lisa Mariana