Dua Oknum Prajurit TNI Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 16 September 2025 15:30 WIB
Illustrasi (Foto: Istimewa)
Illustrasi (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI- Pomdam Jaya telah menetapkan dua orang oknum prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih Mohamad Ilham Pradipta.

Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus mengungkap inisial dari kedua oknum prajurit TNI yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. 

"Sudah menetapkan dua orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersebut atas nama Serka N dan Kopda F," kata Kolonel Donny saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Kolonel Donny menjelaskan bahwa Serka N berperan sebagai perantara atau penghubung tersangka JP (klaster aktor intelektual) dengan Kopda FH. 

Serka N diduga menawarkan "pekerjaan" kepada Kopda FH melalui sambungan telepon untuk membantu melakukan penjemputan terhadap korban yang diminta oleh tersangka DH. 

"Selanjutnya pada tanggal 18 Agustus 2025. Serka N menelepon Kopda F ini juga merupakan oknum angkatan darat untuk meminta Kopda F membantu melaksanakan kegiatan penjemputan terhadap seseorang yang diminta DH," ungkapnya.

Pada keesokan harinya, setelah mendapat tawaran "pekerjaan" dari Serka N, Kopda FH bertemu dengana tersangka JP disalah satu kafe di kawasan Jakarta Timur.

Pada pertemuan tersebut, tersangka JP menjelaskan rencana penculikan korban kepada Kopda FH atas permintaan tersangka C alias K. Kopda FH pun akhirnya menyetujui tawaran tersebut dan meminta sejumlah uang untuk oprasional.

"Pada tanggal 19 Agustus pukul 9.30 WIB, serka N kembali menghubungi Kopda F menanyakan kembali apakah bersedia atau tidak menerima tawaran yang sudah ditawarkan kemarin. Selanjutnya Kopda F bersedia menerima tawaran tersebut dan mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban," ujarnya.

Adapun, aksi penculikan terhadap korban Mohamad Ilham Pradipta tersebut terjadi di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025). 

Korban ditemukan tewas pada keeseokan harinya di wilayah Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi dengan kondisi kaki dan tangan terikat serta mata tertutup lakban. 

Berdasarkan hasil autopsi, korban diduga tewas akibat benturan benda tumpul pada bagian dada dan leher. 

Benturan benda tumpul pada bagian dada dan leher menyebabkan adanya tekanan yang membuat korban kesulitan bernafas dan tewas karena kehabisan oksigen.

Topik:

Pomdam Jaya Pembunuhan Kacab BRI BRI Cempaka Putih BRI Oknum TNI