Kejagung Pastikan Silfester Masih di Indonesia


Bali, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa Silfester Matutina masih berada di Indonesia. Adapun Silfester hingga saat ini tak kunjung ditahan meski sudah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menyatakan bahwa Silfester terakhir kali dikabarkan dirawat di rumah sakit. Meski demikian ia tak menyebut secara spesifik posisi rumah sakit tersebut.
"Yang jelas yang bersangkutan, sampai terakhir kan yang bersangkutan sakit di rumah sakit. Sekarang masih di Indonesia, yang jelas masih di Indonesia," kata Anang di Kejati Bali, Denpasar, Bali, Selasa (16/9/2025) sore.
Perkara Ketua relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu diketahui sudah inkracht. Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) sebagai eksekutor menurut Anang sudah melakukan pemanggilan.
"Dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sudah melakukan beberapa pemanggilan. Tinggal kita tunggu lagi langkah-langkah hukum apa yang akan diambil oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," katanya.
Anang menyatakan bahwa pihaknya sudah mengingatkan Kejari Jaksel untuk mengeksekusi bekas relawan Joko Widodo di Pilpres itu. Namun ia tak berkomentar soal langkah Jaksa Agung yang tak kunjung menegur Kejari Jaksel karena perkara yang lamban ditangani itu.
"Kita sudah berusaha mencari. Kita sudah mengingatkan, untuk menjalankan langkah-langkah hukum. (Kalau ditahan butuh berapa lagi), itu tanya ke Kejari Jakarta Selatan kalau soal itu," katanya.
"Tanyalah ke Kejari Jakarta Selatan, jangan ke aku. Eksekutor di sana. Sekarang kita menunggu pergerakan dari Kejaksaan Jakarta Selatan, dan sudah diingatkan," imbuhnya.
Topik:
Kejagung Silfester MatutinaBerita Selanjutnya
Eks Penyidik Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Berita Terkait

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB

Puan Maharani Menangis Usai Suaminya Ditangkap Kejagung Hoaks, Ini Kasus Korupsi Menyeret Nama Happy Hapsoro
29 September 2025 14:16 WIB