KPK Usut Modus Dugaan Korupsi MBG Rp 10 M


Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut kasus dugaan korupsi di satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), bagian dari program makan bergizi gratis (MBG).
Dugaan ini muncul setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sejumlah modus penyimpangan dana hingga miliaran rupiah.
“Dari KPK sudah ada laporan belum sih terkait laporan fiktif itu, nanti kami cek ya, sudah ada laporan itu atau belum,” Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Sejak awal pelaksanaan program MBG, kata dia, BGN telah berkoordinasi dengan pimpinan KPK untuk memastikan pelaksanaannya berjalan bersih dan transparan.
“Kalau ada dugaan-dugaan yang bisa berdampak pada penurunan kualitas MBG, kita akan lakukan pencegahan di awal supaya makanan bergizi gratis ini tetap terjaga kualitasnya,” tuturnya.
Sebelumnya, Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, mengungkap dua modus utama yang ditemukan di lapangan.
Pertama, penyuplaian bahan baku berkualitas rendah demi meraup keuntungan pribadi. Dengan cara ini, oknum di SPPG bisa mengantongi hingga Rp 20 juta per bulan.
“Ada yang tergoda digoda yayasan untuk beli bahan baku jelek, nanti diberi selisih. Mereka bisa dapat tambahan Rp 20 juta tiap bulan,” ungkap Tigor dalam acara Zona Pangan, Selasa (7/10/2025).
Kedua, pembuatan laporan keuangan fiktif atau tidak sesuai fakta di lapangan.
Menurut Tigor, praktik ini dilakukan oleh oknum yang tidak mematuhi SOP, bahkan oleh sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) yang seharusnya menjadi pengawas dapur MBG.
Setiap satuan SPPG menerima dana hingga Rp 10 miliar, menjadikannya sasaran empuk penyimpangan.
Untuk meminimalisasi risiko, BGN kini menerapkan sistem pengawasan digital melalui virtual account (VA).
“Korupsi kami atasi dengan virtual account. Satu dapur hanya punya satu rekening, uangnya bisa diakses oleh dua orang saja. Itu untuk mencegah penyelewengan,” jelas Tigor.
Ia menambahkan, sejumlah oknum sudah dipecat akibat terbukti melanggar aturan dan terlibat dalam penyimpangan dana.
KPK menegaskan bakal memantau secara intensif pelaksanaan program MBG. Lembaga antirasuah ini siap mengambil langkah hukum jika ditemukan bukti kuat adanya tindak pidana korupsi.
Program makan bergizi gratis (MBG) merupakan salah satu program unggulan nasional untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, dengan ribuan dapur umum (SPPG) tersebar di berbagai daerah.
“Kami ingin memastikan program strategis pemerintah ini berjalan sesuai tujuan, bersih dari korupsi, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tandas Budi.
Topik:
KPK MBG BGN Korupsi MBGBerita Terkait

KPK Dalami Peran Komisaris PT Inhutani V Raffles Brotestes di Kasus Suap Pengelolaan Kawasan Hutan
8 jam yang lalu

KPK Panggil Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin Sebagai Saksi Kasus Suap Dana Hibah
11 jam yang lalu

KPK Panggil Komisaris PT Inhutani V terkait Kasus Suap Pengelolaan Kawasan Hutan
13 jam yang lalu