KPK Jangan Takut!
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mulai turun tangan melakukan penyelidikan atas dugaan terjadinya mark up dalam pelaksanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh, proyek kebanggaan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Anggota Komisi III DPR, Abdullah meminta KPK agar tidak takut. "KPK tidak boleh takut dalam menangani kasus ini. Dugaan mark up anggaran dalam proyek kereta cepat harus diusut secara tuntas dan transparan,” kata Abdullah, Selasa (28/10/2025).
Politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan bahwa apa yang dilakukan KPK tersebut sangat penting untuk menjawab keresahan publik. Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa KPK harus bertindak tegas jika menemukan bukti adanya mark up pada anggaran Whoosh.
Menurut dia, siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi, baik dari kalangan pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
"KPK tidak boleh pandang bulu. Jika dalam penyelidikan ditemukan tindak pidana korupsi, para pelakunya harus diseret ke jalur hukum tanpa pengecualian,” jelasnya.
Abdullah juga berharap penyelidikan yang dilakukan KPK dapat dilakukan secara profesional dan independen, sehingga hasilnya bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur.
“Proyek sebesar Kereta Cepat Whoosh seharusnya menjadi kebanggaan nasional, bukan malah menjadi beban akibat penyimpangan anggaran. Karena itu, kami harus dukung penuh KPK agar bisa menuntaskan kasus ini,” tandas Abdullah.
Topik:
Korupsi Kereta Cepat Korupsi Whoosh KPK Jangan Takut!