Drama OTT KPK di Riau: Gubernur Ditangkap di Kafe hingga Anak Buah Menyerahkan Diri
Jakarta, MI - Penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama orang kepercayaannya Tata Maulana, di Riau pada Senin (3/11/2025) malam ternyata tidak mudah.
Tim penyidik KPK harus melakukan pengejaran Abdul Wahid dan anak buahnya itu. Akhir pelarian mereka adalah di salah satu kafe di Riau.
Informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, bahwa keduanya ditangkap di salah kafe yang tak jauh dari kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Jalan SM Amin, Pekanbaru.
"Iya di kafe, kalau tidak salah ya tidak jauh dari kantor Dinas PUPR itu. Juga biasanya dia nongkrong di kafe itulah," kata sumber Monitorindonesia.com, Selasa (4/11/2025) malam.
Sementara KPK hingga kini belum memberikan penjelasan lebih detail kafe yang dimaksud itu. "Terhadap Saudara AW (Abdul Wahid) yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran. Kemudian diamankan di salah satu kafe di Riau, termasuk Saudara TM (Tata Maulana)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Di lain sisi, ternyata dalam operasi senyap tersebut, tim KPK juga mencari Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam (DMN). Sebelum ditemukan, Dani akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (4/11/2025) petang. "Pada petang ini, Saudara DMN menyerahkan diri dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," jelas Budi.
Selain itu, KPK juga mengamankan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau Ferry Yunanda, serta lima Kepala UPT di lingkungan dinas tersebut. Budi menambahkan, pimpinan KPK telah melakukan gelar perkara (ekspose) untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Namun, ia belum membeberkan siapa saja yang resmi ditetapkan sebagai tersangka. "Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers," tandasnya.
OTT sempat dibantah
Pada Senin (3/11/2025), beredar kabar KPK melakukan OTT di PUPR-PKPP Riau, Jalan SM Amin Pekanbaru sejak, siang. OTT dilakukan di ruang Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau sekitar pukul 14.00 WIB. Saat OTT terdapat sejumlah pejabat di ruang tersebut.
Pada pukul 16.15 WIB terdapat satu orang menggunakan masker dan rangsel menaiki lift dari basement kantor Dinas PUPR-PKPP Riau. Lift tersebut langsung menuju ke ruang kepala dinas. Tak berselang lama terdapat beberapa orang menggunakan rangsel dan memakai masker serta topi masuk kantor Dinas PUPR-PKPP Riau.
Namun pada pukul 17.45 WIB, terdapat beberapa orang termasuk Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau keluar dari lift basement kantor Dinas PUPR-PKPP Riau.
Terdapat empat mobil yang meninggalkan kantor Dinas PUPR-PKPP Riau. Keempat kendaraan tersebut diantaranya, dua mobil Toyota Innova Reborn, Avanza dan Hilux.
Sementara Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan menyatakan bahwa kabar OTT tersebut menyebut tidak ada. "Tidak ada. Aman," katanya sebelum menaiki mobil bersama rombongan.
Bahkan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Infokom) Provinsi Riau, Teza Darsa, mengatakan bahwa Gubernur Abdul Wahid hanya dimintai keterangan dalam rangkaian operasi yang dilakukan di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau, Senin (3/11/2025). Dalam hal ini dia membantah bahwa Abdul Wahid ikut terjaring dalam operasi senyap itu.
"Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen membantu KPK dalam proses hukum terkait beberapa orang penyelenggara negara yang ditangkap tangan siang tadi," kata Teza.
Pemprov Riau menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi.
"Kami memastikan seluruh jajaran kooperatif, termasuk dalam memberikan informasi yang dibutuhkan KPK," jelasnya.
10 orang diperiksa intensif di KPK
Total, ada 10 orang yang terjerat dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo merinci 10 orang tersebut adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kadis Dinas PUPR Provinsi Riau Arief Setiawan, Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda, Kepala UPT I PUPR Provinsi Riau Khairil Anwar dan staf ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
Selain itu, ada juga pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid, Tata Maulana. Meski begitu, masih ada 4 orang sisanya yang namanya belum terungkap.
Namun statusnya, mereka adalah kepala UPT atau unit pelaksana teknis atau unsur pelaksana operasional teknis atau penunjang kegiatan teknis tertentu yang berada di bawah sebuah instansi atau kedinasan.
Semua nama akan disampaikan saat jumpa pers pada Rabu (5/11/2025) besok siang. "Detilnya disampaikan besok siang saat konferensi pers," kata Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih Jakarta, Selasa (4/11/2025) malam.
KPK akan menetapkan status hukumnya dalam waktu 1 x 24 jam. Namun karena alasan masih dilakukan pemeriksaan, KPK menundanya dan akan menyampaikannya pada Rabu (5/11/2025) besok. (an)
Topik:
KPK OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid Dinas PUPR RiauBerita Selanjutnya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjerat Kasus Pemerasan, Begini Modusnya
Berita Terkait
Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Andi Saguni Berurusan dengan KPK
30 menit yang lalu
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
1 jam yang lalu
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
10 jam yang lalu