KPK Panggil Sesditjen Kemenkes hingga Direksi Pembangunan RSUD
Jakarta, MI - KPK memanggil Sesditjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), Sunarto hingga Direksi Pembangunan RSUD/Staf Dinas PU, Harry Ilmar untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kolaka Timur (Koltim), Rabu (12/11/2025).
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim)," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Sunarto akan diperiksa bersama dua saksi lainnya, yakni Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes, Liendha Andajani, dan staf di Ditjen Yankes Kemenkes, Nursania. Pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK, Jakarta.
Selain 3 saksi itu, KPK juga memanggil tujuh orang saksi untuk diperiksa di Polda Kendari. Adalah Danny Anny Adirekson selaku anggota Pokja; Dedi Indrawan Saputra selaku Staf PNS RSUD Kolaka Timur; Didin Rohidin selaku Staf Dinas Kesehatan Provinsi Sultra; Fauzan selaku ajudan Bupati; Gusti Putu Artana selaku Kepala Bagian ULP Kolaka Timur; Haeruddin selaku anggota Pokja; dan Harry Ilmar selaku Direksi Pembangunan RSUD/Staf Dinas PU
Diketahui bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Koltim ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sulawesi Tenggara (Sultra), Jakarta, dan Sulawesi Selatan (Sulsel). KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka. Adalah Abdul Azis (ABZ), Bupati Koltim 2024-2029; Andi Lukman Hakim (ALH), PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; Ageng Dermanto (AGD), PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim; Deddy Karnady (DK), pihak swasta-PT PCP; dan Arif Rahman (AR), pihak swasta-KSO PT PCP.
KPK juga menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus ini. Namun, KPK hingga kini belum menyampaikan siapa saja tiga tersangka tersebut. KPK menduga Abdul Azis meminta commitment fee Rp 9 miliar dari proyek bernilai Rp 126 miliar itu. KPK menduga Abdul Azis sudah menerima Rp 1,6 miliar.
Topik:
KPKBerita Terkait
Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Andi Saguni Berurusan dengan KPK
30 menit yang lalu
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
1 jam yang lalu
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
10 jam yang lalu