KPK Sita Sejumlah Dokumen Hingga Barang Mewah terkait Kasus di Ponorogo

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 15 November 2025 17:08 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek, serta penerimaan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG). 

Serangkaian penggeledahan itu dilakukan penyidik lembaga antirasuah secara marathon yang berlangsung di wilayah Ponorogo dan Madiun sejak Selasa (11/11) hingga Jumat (14/11). 

"Tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, diantaranya di dinas PU, RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekda, rumah pribadi saudara SUG, rumah saudara YUM, rumah saudara SUC, dan sejumlah lokasi lainnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/11/2025). 

Dalam rangkaian penggeledahan yang berlangsung selama empat hari itu, Budi mengatakan bahwa penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini.

Selain itu, Budi mengatakan bahwa penyidik juga menyita sejumlah jam tangan mewah, 24 unit sepeda, dan 2 unit mobil mewah usai menggeledah kediaman Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM). 

"Selain itu, dari rumah Sdr. YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak, diantaranya sejumlah jam tangan mewah, 24 sepeda, serta 2 mobil mewah Jeep Rubicon dan BMW," tuturnya. 

Budi menjelaskan bahwa barang-barang mewah tersebut akan disita untuk proses pembuktian perkara. Selain itu, penyitaan ini juga dilakukan sebagai langkah awal asset recovery atau pemulihan aset negara. 

"Termasuk penyitaan aset-aset tersebut, selain untuk proses pembuktian juga sebagai langkah awal asset recovery," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, dan Sucipto selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo. 

Topik:

KPK Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko OTT KPK Ponorogo