Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat, KPK Periksa Sejumlah Saksi Terkait Pengadaan Lahan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 17 November 2025 20:11 WIB
Kereta Cepat Whoosh (Foto: Istimewa)
Kereta Cepat Whoosh (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Kasus dugaan rasuah tersebut saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa dalam tahap penyelidikan ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya terkait dugaan peristiwa tindak pidana pada proyek kereta cepat tersebut. 

"Terkait kereta cepat perkaranya masih di penyelidikan dan ini tim juga masih terus melakukan pendalaman dan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak terkait dengan peristiwa pidananya," kata Budi, Senin (17/11/2025).

Budi menjelaskan bahwa para saksi yang dimintai keterangannya didalami terkait proses pengadaan lahan yang digunakan untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu. 

"Jadi KPK mendalami bagaimana proses-proses pengadaan, salah satunya terkait dengan pengadaan lahannya, bagaimana pihak-pihak ini kemudian melakukan pengadaan lahan yang digunakan untuk jalur kereta cepat tersebut," ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari banyak pihak dalam proses penyelidikan perkara dugaan rasuah ini. "Sudah lumayan ya (saksi yang diperiksa), yang diminta keterangan sudah cukup banyak dan ini masih terus dilakukan," tuturnya.

Meski demikian, Budi masih belum dapat membeberkan identitas dari para pihak yang dimintai keterangannya karena kasus ini masih berada ditahap penyelidikan. Namun, ia memastikan bahwa pihaknya akan memanggil pihak manapun yang keterangannya dinilai penting dalam proses penyelidikan ini. 

"Nah, karena ini memang di tahap penyelidikan kami belum bisa menyampaikan pihak-pihak mana saja yang didalami diminta keterangan. Tapi tentu pihak-pihak yang diduga mengetahui ataupun berkaitan dengan proses-proses pengadaan lahan untuk jalur kereta cepat tersebut," ujarnya.

Topik:

KPK Kereta Cepat Whoosh