Kala Tanah Negara Dijual Lagi ke Negara Diselidiki KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 November 2025 04:47 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI (Foto: Dok MI/Aldiano Rifki)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI (Foto: Dok MI/Aldiano Rifki)

Jakarta, MI - Salah satu modus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh adalah negara membeli kembali tanah yang dijual yang diperlukan untuk pembangunan proyek kebanggaan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu. Modus ini tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“Jadi, nanti kita akan terus menelusuri adanya tanah-tanah yang diduga punya negara kemudian dijual kembali begitu, ya, dalam proses pengadaan lahan. Artinya negara membeli kembali yang sebetulnya tanah itu adalah milik negara. Nah, modus-modus seperti ini masih terus didalami terkait dengan pengondisian-pengondisian dalam proses pengadaan lahannya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025)

KPK juga kini masih menelusuri apakah memang ada mark up dana atau tidak. Sejauh ini, KPK enggan membeberkan lebih perinci pihak-pihak yang sudah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. “Karena ini memang di tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan pihak-pihak mana saja yang didalami, dimintai keterangan,” bebernya. 

Pun, KPK berjanji akan memberikan perkembangan jika memang pembaruan dari tim yang menangani kasus tersebut.

Adapun KPK sebelumnya menduga ada tanah yang seharusnya milik negara yang dijual lagi oleh oknum ke negara dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. 

“Ada oknum-oknum, di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025). 

Selain itu, Asep menyebut, lahan-lahan milik negara tersebut kemudian tidak dijual sesuai dengan harga pasar, bahkan lebih tinggi. Padahal, tanah-tanah milik negara karena dipakai untuk proyek pemerintah, maka seharusnya negara tidak perlu membayar untuk memanfaatkan lahan tersebut. “Kalaupun itu misalkan kawasan hutan, ya dikonversi nanti dengan lahan yang lain lagi, seperti itu,” kata Asep.

Oleh karena itu, KPK menyelidiki soal dugaan pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar.

Sebelumnya, mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan, Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh. 

"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.

Pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh. Setelah itu, Mahfud MD dan KPK saling respons mengenai hal tersebut. 

Hingga pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi terkait Whoosh. Sementara itu, KPK pada 27 Oktober 2025, mengumumkan dugaan korupsi terkait Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.

Topik:

KPK