KPK Dalami Dugaan Pengondisian Lahan dan Rekayasa Harga di Kasus Whoosh
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih berfokus menyelidiki dugaan korupsi pada Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh untuk menemukan peristiwa pidana pada kasus ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pada tahap penyelidikan ini, penyelidik tengah mendalami adanya dugaan pengondisian atau rekayasa harga pada proses pengadaan lahan untuk kereta cepat tersebut.
"Apakah ada pengondisian, ada rekayasa yang kemudian harga (lahan) itu menjadi tidak wajar atau seperti apa. Nah, itu semuanya didalami," kata Budi, Kamis (20/11/2025).
Pun, Budi mengatakan bahwa pihaknya juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mempelajari konstruksi perkara dalam kasus dugaan rasuah ini. Selain itu, lembaga antirasuah juga akan menganalisis dokumen-dokumen dan informasi yang diduga berkaitan dengan pengadaan lahan proyek kereta cepat itu.
"Tentunya tim akan mempelajari dan menganalisis dokumen, data, dan informasi lainnya yang bisa bersumber dari siapa saja, yang tentunya relevan mendukung penyelidik untuk kemudian mendalami, mempelajari konstruksi dari dugaan adanya peristiwa tindak pidana dalam pengadaan kereta cepat ini," ujarnya.
Adapun, KPK saat ini telah menaikan kasus dugaan korupsi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh ini ke tahap penyelidikan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa pada proses penyelidikan ini pihaknya menemukan adanya dugaan penjualan lahan yang seharusnya dimiliki oleh negara namun dijual lagi kepada negara untuk proyek tersebut.
“Ada oknum-oknum di mana dia yang bersangkutan itu yang seharusnya ini milik negara, tapi dijual lagi ke negara,” kata Asep, Selasa (11/11/2025).
Asep mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah informasi terkait dugaan penjualan aset milik negara tersebut. Namun, ia masih enggan untuk merincikannya secara detail karena kasus ini masih berada ditahap penyelidikan.
“Tapi, kita dengan laporan yang ada ini adalah, ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara, dalam pengadaan tanahnya ini,” ujarnya.
Topik:
KPK Whoosh Kereta CepatBerita Terkait
Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Andi Saguni Berurusan dengan KPK
17 menit yang lalu
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
1 jam yang lalu
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
10 jam yang lalu