ARMY Siap-siap! BTS Bakal Rilis Buku pada Juli 2023
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
13 Mei 2023 06:30 WIB
![ARMY Siap-siap! BTS Bakal Rilis Buku pada Juli 2023](https://monitorindonesia.com/2023/05/BTS.webp)
Jakarta, MI - Boy group BTS bakal merilis sebuah buku pada Juli mendatang.
Dilansir dari Soompi, Sabtu (13/5), selama beberapa hari terakhir, rumor merajalela tentang kemungkinan BTS atau Taylor Swift menerbitkan buku baru, setelah penjual buku AS memperhatikan judul misteri dengan tanggal rilis 9 Juli dan cetakan awal 1 juta eksemplar.
Semua spekulasi membuat buku ini naik ke daftar buku terlaris di Amazon dan Barnes & Noble, bahkan tanpa konfirmasi penulis atau judulnya.
Namun, pada 11 Mei waktu setempat, penerbit buku AS Flatiron Books akhirnya menghentikan rumor tersebut dengan pengumuman resmi.
"BTS sebenarnya adalah penulis misteri di balik buku yang akan datang yang telah menimbulkan begitu banyak desas-desus dan spekulasi," ujarnya.
Bersama dengan jurnalis Kang Myeongseok, BTS telah menulis sejarah lisan dari grup tersebut berjudul "Beyond The Story: 10-Year Record of BTS", dan akan dirilis di Korea Selatan dan Amerika Serikat pada 9 Juli (hari ulang tahun ARMY, fandom BTS).
Menurut New York Times, edisi AS dari buku tersebut akan terdiri dari 544 halaman dan menyertakan foto-foto eksklusif. Terjemahan bahasa Inggris dikatakan dipimpin oleh Anton Hur, bekerja sama dengan Clare Richards dan Slin Jung.
#BTS Rilis Buku
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara Johnny G Plate (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/3229ea7f-d459-4742-9ac1-3ea30d6eb32a.jpg)
JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara
18 Juli 2024 16:32 WIB
Hukum
![Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan Jemy Sutjiawan saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Selasa (16/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/jemy-sutjiawan.webp)
Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan
17 Juli 2024 00:10 WIB
Hukum
![Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara terkait Korupsi BTS, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan Sidang pembacaan putusan Majelis Hakim terhadap kasus pengondisian pemeriksaan proyek BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/6/2024) (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/achsanul-qosasi-divonis.webp)
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara terkait Korupsi BTS, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan
20 Juni 2024 15:26 WIB