Nah Lho! Buronan KPK Harun Masiku Masuk Daftar Pemilih Pilkada Jakarta di TPS 005 Grogol Utara


Jakarta, MI - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku, tercatat dalam daftar pemilih dalam Pilkada Jakarta di tempat pemungutan suara (TPS) 005, RT 08, RW 02, Grogol Utara. Mantan politikus PDIP itu tercatat pada nomor 173.
Pantauan Monitorindonesia.com, hingga pukul 11.00 WIB, batang hidung Harun Masiku belum terlihat.

Adapun Harun kini masih menjadi buronan KPK. Dia terseret kasus suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Perkara bermula ketika caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal dunia. KPU memutuskan perolehan suara Nazaruddin, yang merupakan suara mayoritas di dapil tersebut, dialihkan ke caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia.
Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin.
PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung. Mereka bahkan menyurati KPU agar melantik Harun.
Namun KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky. Suap yang diberikan kepada Wahyu diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.
Wahyu Setiawan diduga meminta duit Rp900 juta untuk mengegolkan Harun Masiku, melalui mekanisme pergantian antarwaktu di KPU.
Wahyu juga diduga menerima Rp200 juta dan Rp400 juta dalam bentuk dollar Singapura dari Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, melalui orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina Sitorus. Saeful dan Donny adalah kader PDIP.
KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan atau OTT pada 8 Januari 2020. Ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap itu. Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku dan Wahyu Setiawan.
Dua tersangka lainnya yaitu eks Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.
Siapa tangkap Harun Masiku dapat duit Rp 8 miliar, selengkapnya di sini
Topik:
Harun Masiku KPK Pilkada