Dua Remaja Gugurkan Kandungan di Hotel Sunter Jakut Dibekuk Polisi


Jakarta, MI - Dua sejoli berinisial, MFS (19) dan ZPA (17), terlibat dalam peristiwa tragis setelah mereka menggugurkan kandungan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Janin yang digugurkan ditemukan dibuang di dekat pompa air, sebuah tindakan yang memicu keprihatinan. Polisi segera menangkap kedua pelaku dan menetapkan mereka sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, mengungkapkan bahwa MFS dan ZPA mengakui telah menggugurkan kandungan menggunakan obat, dan janin tersebut dibuang di dekat mesin pompa air untuk menghindari ketahuan.
Peristiwa ini bermula ketika ZPA, seorang remaja perempuan tengah hamil muda, bersama dengan teman pria MFS mencari cara untuk menggugurkan kandungan.
"Kedua pelaku sepakat untuk menggugurkan kandungan dengan obat-obatan. Saat ini kasus masih dalam pengembangan," ujar Fuady dalam keterangan tertulis, Kamis (30/1/2025).
Dia mengungkapkan, ZPA dan MFS kemudian menginap di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara pada 25 Januari 2025. Di sana, ZPA mengonsumsi obat penggugur janin dengan dosis tertentu. Keesokan harinya, ZPA lalu mengalami kontraksi dan melahirkan janin di kamar mandi rumahnya.
"Janin yang tidak bergerak dibersihkan, dibungkus plastik, lalu disimpan di jok motor MFS sebelum akhirnya dibuang di lokasi kejadian," imbuhnya.
Fuady menyebut bahwa janin tersebut ditemukan oleh warga di Jalan Walang Baru VI, Tugu Utara, Koja pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.
Topik:
polres-metro-jakut gugurkan-kandungan sunter jakarta-utara