Polisi Temukan Botol Miras Hingga Patahan Pagar di TKP Tewasnya Mahasiswa UKI

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 8 Maret 2025 16:10 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly (Foto: Ist)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Polisi menemukan botol minuman keras (Miras), patahan pagar hingga batu saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di parkiran motor Universitas Kristen Indonesia (UKI) terkait kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan seorang mahasiswa tewas.

"Kami juga sudah mengumpulkan barang bukti berupa bekas botol minuman, patahan pagar, juga batu," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Untuk memastikan penyebab kematian dari mahasiswa UKI itu, Nicholas menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan organ dalam dan luar atau autopsi tehadap jenazah korban.

"Dan yang terakhir kita sedang melakukan pemeriksaan organ dalam terkait di laboratorium forensik," ujarnya.

Lebih lanjut, pihak Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi, 13 diantaranya merupakan mahasiswa, 1 orang dari otoritas kampus (pelapor) serta 4 lainnya dari pihak keamanan kampus.

"Satu orang sebagai pelapor itu dari otoritas kampus, dan 4 orang selaku sekuriti yang bertugas pada saat itu," jelasnya.

 

BACA JUGA: Rektor UKI Buka Suara Terkait Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Mahasiswanya

Topik:

Universitas Kristen Indonesia Mahasiswa UKI Tewas Pengeroyokan Mahasiswa UKI Polres Metro Jakarta Timur