Ini Kata Polisi soal Kasus Kematian Mahasiswa UKI Belum Naik ke Tahap Penyidikan


Jakarta, MI - Pihak Kepolisian masih menunggu 2 alat bukti yang cukup untuk menaikan penyelidikan kasus kematian Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko ke tahap penyidikan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum bisa menaikan penyelidikan kasus tersebut ke tahap penyidikan karena belum terpenuhinya 2 alat bukti.
"Jadi sampai saat ini, kami belum bisa menaikkan ke tahap penyidikan karena dua alat bukti yang sah itu belum terpenuhi di dalam proses penyelidikan ini," kata Nicolas, Sabtu (22/3/2025).
Nicolas mengaku pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah Kenzha dari laboratorium forensik (Labfor) terkait penyebab kematian korban.
"Jadi, kami masih menunggu hasil autopsi, hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) terkait dengan penyebab kematian daripada almarhum Kenzha," jelasnya.
Nicholas mengatakan pihaknya akan segera melakukan prarekonstruksi serta mengambil keterangan dari ahli pidana setelah mendapatkan hasil autopsi jenazah Kenzha dari labfor.
"Setelah prarekonstruksi kita juga akan melakukan mengambil keterangan ahli pidana. Setelah keterangan ahli pidana kita akan melakukan kegiatan yang namanya gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini masuk dalam ranah pidana atau tidak," ujarnya.
Topik:
Polres Metro Jaktim Universitas Kristen Indonesia Mahasiswa UKIBerita Selanjutnya
Demo Warga Buahkan Hasil, RDF Rorotan Ditutup Sementara
Berita Terkait

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI: Bukan Merupakan Tindak Pidana
25 April 2025 12:45 WIB

Kasus Kematian Mahasiswa UKI Belum Terungkap, Polisi: Kami Mohon Maaf
27 Maret 2025 12:20 WIB