Polisi Himbau Peserta Aksi Demo Ojol Tidak Sweeping Pengemudi yang Onbid


Jakarta, MI- Polda Metro Jaya menghimbau agar para peserta unjuk rasa pengemudi ojek online (Ojol) tidak melakukan sweeping terhadap rekan-rekan pengemudi yang tidak mengikuti aksi, sebab hal tersebut berpotensi menimbulkan tindakan-tindakan yang berujung pada ranah pidana.
"Kami mengimbau supaya melakukan aksi dengan tertib, tidak memaksakan rekan-rekan lain yang tidak ikut aksi. Hindari tindakan anarkis, sweeping yang berpotensi menimbulkan pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (20/5/2025).
Kombes Ade Ary meminta para peserta unjuk rasa menyampaikan aspirasinya secara damai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Silakan sampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Berikan hak kepada pengguna jalan lainnya," jelasnya.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk menghindari titik-titik lokasi yang menjadi tempat aksi unjuk rasa, seperti kawasan Monas, Bundaran HI, Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR/MPR RI untuk menghindari potensi kemacetan selama aksi tersebut berlangsung.
"Hindari kawasan Monas, Bundaran HI, Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR/MPR RI selama kegiatan unjuk rasa berlangsung. Atur waktu dan rute perjalanan untuk menghindari potensi kemacetan dan penutupan arus lalu lintas," himbaunya.
Lebih Lanjut, Kombes Ade Ary mengatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pengamanan dan menjamin kebebasan peserta aksi untuk menyapaikan aspirasinya di muka umum. Ia berharap aksi unjuk rasa ojol tersebut akan berlangsung secara kondusif.
"Polda Metro Jaya menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, namun juga berkewajiban menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat, peserta unjuk rasa, dan aparat keamanan, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif," ujarnya.
Topik:
Polda Metro Jaya Demo Ojek OnlineBerita Sebelumnya
Lamban soal RDF Rorotan, Pengamat: Pramono Harus Pecat Kadis LH Jakarta Asep Kuswanto
Berita Selanjutnya
Catat! Ini 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu
Berita Terkait

Nah Lho! Mabes Polri Nyatakan Laporan Warga Jatinegara soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Masuk Pidana
28 September 2025 21:04 WIB

Polisi Masih Cari 2 Orang yang Dilaporkan Hilang Pasca Demo Agustus
27 September 2025 13:43 WIB

Ahmad Hidayat Residivis Korupsi Kembali Tersangka, Tersandung Penggelapan Boedel Pailit
26 September 2025 15:23 WIB