Pemprov Jakarta Panggil Food Station Tjipinang Hari ini Terkait Kasus Beras Oplosan

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 22 Juli 2025 15:01 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: Istimewa)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan memanggil PT Food Station Tjipinang Jaya pada Selasa sore (22/7/2025), menyusul mencuatnya dugaan pelanggaran mutu dan takaran kemasan beras yang tengah diselidiki oleh Satgas Pangan Polri.

Pemanggilan ini dikonfirmasi oleh Staf Khusus Gubernur Jakarta bidang komunikasi, Chico Hakim. Ia menyebut bahwa Food Station menjadi salah satu produsen yang turut masuk dalam radar penyelidikan otoritas.

“Dan direncanakan memang sore ini juga ada pertemuan [dengan Food Station]. Kita tunggu saja, tentunya kita ingin semuanya berjalan secara transparan,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025). 

Chico menegaskan bahwa meski proses hukum masih berlangsung, Food Station tetap menjalankan tugas kesehariannya sebagai perusahaan pemasok bahan pangan seperti biasa. 

"Namun tentu selama proses ini berlangsung, Food Station tetap menjalankan tugas-tugas kesehariannya, fungsinya sebagai perusahaan yang juga menjadi pemasok bahan pangan bagi warga Jakarta," katanya.

Gubernur Jakarta Pramono Anung disebut telah memberikan atensi serius terhadap isu ini, sementara Pemprov memastikan akan memantau dan mengikuti setiap perkembangan proses hukum yang berjalan.  

“Dan tentunya ini telah menjadi atensi khusus dari Bapak Gubernur. Namun tentu kita masih menunggu proses-proses yang selanjutnya," ujar Chico.

Topik:

beras-oplosan food-station-tjipinang jakarta