Pramono Anung Dukung Penyegelan Lahan Parkir Ilegal di Jakarta

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 18 September 2025 14:42 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: Istimewa)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam menertibkan lahan parkir tanpa izin. Ia menilai penyegelan yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI bersama Unit Pengelola (UP) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) sudah tepat.

"Ya kalau orang parkir atau siapapun yang parkir, kemudian tidak berizin di segel ya pantas aja. Saya memberikan support sepenuhnya untuk itu," ujar Pramono di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025).

Diketahui, Pansus Perparkiran DPRD DKI dan Dishub DKI melakukan penyegelan di sejumlah titik parkir ilegal di Jakarta Timur, termasuk dua lokasi yang diketahui milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Dharma Jaya.

Sebelumnya, Pansus Perparkiran DPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke dua lokasi fasilitas parkir di luar ruang milik jalan (parkir off street) yang tidak memiliki izin beroperasi.

Dua lokasi portal (gate) parkir yang kemudian disegel adalah area Ruko Graha Mas Pemuda yang dikelola Buana Parking serta Apartemen Menara Cawang yang dikelola PT. Marapyosin Kencana Buana, Jakarta Timur.

“Penyegelan ini adalah langkah keseriusan kami dari Pansus Perparkiran, dan kami bersama-sama dengan Pemprov DKI Jakarta memberikan efek jera kepada operator yang nakal, yang tidak memiliki izin,” tutu Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter dalam keterangannya dikutip, Kamis (18/9/2025).

Jupiter mengungkapkan, sebelum tindakan penyegelan dilakukan, Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sudah lebih dulu melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3. Namun, tidak dihiraukan oleh operator parkir.

“Kami pastikan proses penertiban ini dilakukan sesuai dengan tahapan dan prosedur yang benar. Tidak semena-mena dan tetap berpihak pada kepentingan publik,” pungkasnya.

Topik:

lahan-parkir pramono-anung jakarta