ASN Pindah ke IKN Bakal Dapat Insentif, Ini Bocorannya
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Azwar Anas Ditunjuk Jadi Menkumham Ad Interim Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/1f217a9a-0c52-44fc-a7f0-c1fbbed2f7ce.jpg)
Jakarta, MI - Pemerintah merumuskan insentif anggaran hingga percepatan kenaikan jabatan, bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ya tadi kami diminta Bapak Presiden untuk merumuskan secara rinci terkait insentif pemindahan ASN ke IKN, baik itu insentif berupa anggaran maupun berupa percepatan kepangkatan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Azwar mengaku, belum bisa mengumumkan besaran insentif anggaran untuk ASN, karena hal itu masih dikaji ulang bersama Menteri Keuangan. Namun, dia mengatakan pemberian insentif serupa layaknya pemberian insentif, bagi dokter yang bekerja di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Dalam pemberian insentif, kata Azwar, pemerintah juga menghitung biaya hidup di IKN, termasuk percepatan kenaikan pangkat bagi ASN yang memenuhi kualifikasi.
Adapun Azwar mengatakan tahapan pemindahan ASN ke IKN, terbagi menjadi jangka pendek, menengah, dan masa depan yaitu untuk periode 2030-2034 dan seterusnya.
Azwar mengatakan, penyaringan atau penapisan pemindahan kementerian/lembaga ke IKN menggunakan, instrumen penapisan untuk menyaring, mengidentifikasi, menyeleksi dan menetapkan prioritas kementerian.
Penyaringan kementerian/lembaga dilakukan secara runut dan sistematis berjenjang, dengan menggunakan instrumen yakni, pertama terkait pendefinisian peran strategis kementerian/lembaga, yang berkaitan dengan daya saing dan kemandirian ekonomi.
Kedua, terkait identifikasi K/L sebagai sistem pengambilan keputusan atau sistem pertahanan dan keamanan, ketiga, terkait bentuk risiko.
"Tapi yang paling penting adalah Presiden menyampaikan pemindahan IKN ini menjadi langkah strategis yang bukan hanya membawa perubahan fisik seperti bangunan atau gedung pemerintahan, melainkan juga transformasi pola pikir budaya kerja dan dukungan sumber daya manusia," tutupnya.
Presiden meminta Kementerian PANRB, untuk membuat regulasi yang rigid dan detail terkait pemindahan ASN ke IKN, yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
![PUPR Pastikan Kantor dan Istana Presiden di IKN Bisa Digunakan Sebelum HUT RI Proyek Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/proyek-istana-presiden-di-ibu-kota-nusantara-ikn.webp)
PUPR Pastikan Kantor dan Istana Presiden di IKN Bisa Digunakan Sebelum HUT RI
7 jam yang lalu
![Legislator Komisi II Minta Moeldoko Tak Perlu Dorong Keppres IKN, Ini Sebabnya Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-dpr-ri-dari-fraksi-pan-guspardi-gaus-foto-ist.webp)
Legislator Komisi II Minta Moeldoko Tak Perlu Dorong Keppres IKN, Ini Sebabnya
25 Juli 2024 14:20 WIB
![Balada PDNS Tak Kunjung Henti, Sudah Diretas, Dicuri Datanya, Kini di Kambing Hitamkan Bolotnya IKN Guci penyatuan Tanah Dan Air Dari 34 Provinsi se-Indonesia, di titik nol Ibu Kota Nusantara (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ikn-1.webp)
Balada PDNS Tak Kunjung Henti, Sudah Diretas, Dicuri Datanya, Kini di Kambing Hitamkan Bolotnya IKN
25 Juli 2024 02:04 WIB
![UU IKN Melanggar Konstitusi dan Kedaulatan Daerah: Pemerintah Pusat Aneksasi Pemerintah Daerah Anthony Budiawan (Foto: Dok MI/Pribadi)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anthony-budiawan-2.webp)
UU IKN Melanggar Konstitusi dan Kedaulatan Daerah: Pemerintah Pusat Aneksasi Pemerintah Daerah
22 Juli 2024 16:32 WIB