Prabowo Perintahkan TNI Bongkar Pagar Laut, Firman Soebagyo: Ini Tanda Kemarahan

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 6 Februari 2025 19:53 WIB
Firman Soebagyo (dok. MI)
Firman Soebagyo (dok. MI)

Jakarta,  MI – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menilai perintah Presiden Prabowo Subianto kepada TNI untuk mencabut pagar laut milik Agung Sedayu Group di perairan Tangerang, Banten, adalah sinyal tegas.

Menurutnya, ini bukan sekadar eksekusi biasa, melainkan bentuk kemarahan Prabowo terhadap pihak-pihak yang mencoba menguasai aset negara secara semena-mena.

"Bapak Presiden langsung menginstruksikan TNI Angkatan Laut untuk turun tangan. Artinya apa? Kalau saya membaca dari bahasa tubuh beliau, ini adalah ekspresi kemarahan. Sebagai orang Jawa, saya melihat ini sebagai peringatan keras! Ada pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas pengawasan dan perizinan, tapi justru diam seribu bahasa," ujar Firman dalam diskusi bertajuk "Polemik Pagar Laut! Langkah Pemerintah Dinilai Tepat dengan Langsung Membongkar Pagar Laut",  di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2/2025)

Firman menegaskan bahwa ketika seorang Presiden sampai harus mengerahkan TNI untuk menyelesaikan persoalan ini, artinya situasi sudah dianggap darurat.

"Kalau sudah TNI yang turun tangan, dalam ilmu ketentaraan, itu berarti ada tanda bahaya! Tapi anehnya, banyak pihak yang tidak membaca ini dengan serius," tegasnya.

Menurut Firman, seharusnya persoalan ini bisa diselesaikan secara hukum dengan melibatkan koordinasi lintas lembaga, terutama kepolisian. Ia juga menyoroti bahwa bukti sudah lebih dari cukup untuk membawa kasus ini ke tingkat penyelidikan.

"TNI sudah bertindak mencabut pagar itu, dan Agung Sedayu Group sendiri sudah mengakui kepemilikannya atas 'kavling' laut tersebut. Dalam ilmu penyidikan, ini sudah lebih dari cukup untuk ditindaklanjuti," katanya.

Firman menekankan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti di pencabutan pagar semata. Ia mendesak aparat hukum untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemasangan pagar laut ilegal ini.

"Orang-orang itu harus dipanggil! Siapa aktor di balik semua ini? Kalau ini tidak dijawab, masyarakat bisa salah paham dan justru muncul kegaduhan," tandasnya.

Komisi IV DPR, lanjut Firman, menuntut agar penegak hukum tidak ragu menyeret dalang dari pemasangan pagar laut ini, baik dari pihak korporasi maupun individu yang terlibat.

"Regulasinya jelas. Tinggal sejauh mana keberanian kita menegakkan hukum. Harus ada tindakan tegas terhadap aktor-aktor di balik proyek pagar ini!" ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Firman mengaku malu jika kasus ini tidak bisa diselesaikan secara adil. Ia menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, dirinya berkewajiban memperjuangkan kepentingan publik, bukan pihak yang hanya mengandalkan kekuatan finansial.

"Saya jengkel! Saya malu jika kasus ini tidak tuntas. Kami di DPR ini memakai lencana yang mentereng, tapi kalau akhirnya rakyat tidak mendapat keadilan, lalu untuk apa semua ini?" pungkasnya.

 

Topik:

Pagar Laut DPR