Insiden Rem Blong: Komisi V DPR Dorong Investigasi dan Regulasi Ketat untuk Keselamatan Transportasi Darat


Jakarta, MI - Anggota Komisi V DPR, Sofwan Dedy Ardyanto menegaskan, pentingnya menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait insiden rem blong dalam kecelakaan transportasi darat yang terjadi di tol Ciawi beberapa waktu lalu.
Ia berharap laporan tersebut dapat menjadi dasar bagi Komisi V untuk menggelar rapat dengan pihak terkait guna mencari solusi konkret.
"Kami perlu melihat hasil investigasi KNKT terlebih dahulu agar bisa mengambil langkah yang tepat. Ini bukan hanya soal mencari penyebab kecelakaan, tetapi juga bagaimana mencegah kejadian serupa di masa depan," ujar Sofwan Dedy dalam diskusi bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di komplek parlemen, Jakarta, Selasa, (11/2/2025).
Dalam diskusi tersebut, Sofwan Dedy menyoroti tiga aspek utama yang harus diperbaiki dalam sistem transportasi darat: regulasi, implementasi, serta pelaksana dan aktor yang terlibat.
Menurut Sofwan Dedy, regulasi transportasi darat saat ini masih memiliki celah yang perlu diperbaiki. Ia menyoroti Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terutama Pasal 184 yang menyerahkan penentuan tarif kepada mekanisme pasar.
"Ketika tarif ditentukan oleh pasar, operator akan berlomba menekan biaya, dan sering kali aspek keselamatan menjadi korban. Ini yang harus kita benahi dalam revisi UU yang masuk Prolegnas 2025," jelasnya.
Keberhasilan regulasi, lanjutnya, bergantung pada pengawasan yang ketat. Ia mencontohkan reformasi di sektor perkeretaapian yang dilakukan Ignasius Jonan, di mana sistem monitoring yang ketat berhasil meningkatkan keselamatan meskipun berimbas pada kenaikan biaya operasional.
"Di transportasi darat, tantangannya lebih besar karena wilayahnya luas dan mekanisme kontrolnya belum seefektif sektor udara atau laut. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan," kata Sofwan Dedy.
Ia juga menyoroti lemahnya standar kompetensi tenaga kerja di sektor transportasi darat. Salah satu contoh yang ia berikan adalah proses rekrutmen sopir truk yang masih sangat longgar dibandingkan pilot atau awak kapal.
"Kalau kita lihat, proses menjadi pilot atau awak kapal sangat ketat, ada standar kompetensi yang jelas. Tapi bagaimana dengan sopir truk? Rekrutmen mereka masih longgar, dan ini berdampak pada keselamatan di jalan," paparnya.
Selain itu, ia menyoroti rendahnya kesejahteraan sopir truk yang menyebabkan banyak dari mereka beralih ke profesi lain, seperti ojek online. Pengusaha transportasi pun dihadapkan pada dilema antara efisiensi dan keselamatan.
"Banyak perusahaan terpaksa menekan biaya operasional, yang berimbas pada kurangnya perawatan kendaraan dan kesejahteraan sopir. Kita juga harus bertanya, seberapa efektif sebenarnya uji KIR kita? Karena kecelakaan tetap terjadi meskipun kendaraan sudah lolos uji," tegasnya. ***
Topik:
Rem Blong DPRBerita Sebelumnya
Presiden Turki Erdogan Tiba di Indonesia, Prabowo Sambut dengan Hangat
Berita Selanjutnya
Achmad Muchtasyar Dicopot, Tri Winarno jadi Plh Dirjen Migas
Berita Terkait

Dasco soal Gugatan Penghapusan Uang Pensiun DPR ke MK: Apa Pun yang Diputuskan, Kita Akan Ikut
12 jam yang lalu

KPK akan Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR (2019-2024) soal Korupsi CSR BI, Ini Daftarnya
22 jam yang lalu